Peristiwa Kecelakaan di Mallawa Sudah Empat Bulan Berlalu, Polres Maros Belum Memprosesnya

Maros, FAJARPENDIDIKAN.co.id-Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Mallawa, Kabupaten Maros, 22 September 2019, yang mengakibatkan Muhammad Aswin dan Rian, siswa SMA 1 Bone, kelas 3 IPA meninggal di tempat, sampai sekarang, belum diproses Polres Maros. Sopir mobil Cahaya Bone yang menabrak kedua siswa tersebut, bebas berkeliaran, sejak kejadian, sampai sekarang.

Kronologis, peristiwa, Rian berboncengan sepeda motor, berangkat dari Bone, pada siang hari, 22 September 2019, menuju Makkassar. Baru tiba Mallawa, kejadian naas terjadi. Mobil Cahaya Bone yang disopiri Hasrul, yang datang berlawanan arah dari Makassar, menyeret korban bersama motornya, hingga keluar dari jalurnya, terperosok ke luar dari badan jalan.

Baca Juga:  Banjir Besar Lumpuhkan Kabupaten Barru, Jalan Poros Barru-Parepare Terputus

Siapa yang salah dari peristiwa tersebut? Belum diketahui. Karena Polres Maros, belum memproses kasus tersebut. Padahal, sudah cukup lama kejadiannya, berkisar empat bulan.

Abd Haris, orang tua korban Aswin, telah berulang kali mempertanyakannya ke Polres Maros, mengapa prosesnya tidak jalan. Informasi yang diperolehnya, katanya, karena pihak Polres tidak mengetahui, siapa yang salah. “Bukankah justru polisilah yang mengetahui siapa yang salah,” komentar Haris, yang datang ke Redaksi FAJAR PENDIDIKAN, 29 Januari 2020. (Ana)

Baca Juga:  Bidropam Polda Sulsel Gelar Razia di Polres Bone

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU