Perkuat SDM, Unifa Gelar Sosialisasi Pengumpulan Angka Kredit

Perkuat SDM Unggul, Unifa Gelar Sosialisasi Pengumpulan Angka Kredit Universitas Fajar (Unifa) perkuat SDM dengan menggelar sosialisasi pengumpulan angka kredit dosen sesuai dengan PermenPANRB No. 01 tahun 2023, Rabu (12/4/23).

Berdasarkan PermenPANRB Nomor 17 Tahun 2013 Nomor 46 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PermenPANRB Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya, Pemimpin PTN/LL Dikti/PT-KL untuk dapat melaksanakan penilaian hasil kerja dosen yang telah diperoleh hingga 31 Desember 2022.

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, hasil kerja Pejabat Fungsional yang dilaksanakan sampai dengan 31 Desember 2022, tetap dinilai Angka Kreditnya berdasarkan Peraturan Menteri yang mengatur mengenai JF masing-masing.

Proses penilaian paling lambat 23 Juni 2023. Dosen menyusun Daftar Kegiatan dan Angka kreditnya Terhitung Mulai Tanggal (TMT) SK PAK Terakhir Kenaikan Jabatan Fungsional atau Kenaikan Pangkat s.d. 31 Desember 2022 mengacu PO PAK 2019 dan suplemennya sesuai format Lampiran:

Baca Juga:  GenBI Sulawesi Selatan Gelar Seminar “Boost Your Future” untuk Persiapkan Anggota Hadapi Dunia Kerja

A: Pendidikan; B: Penelitian; C: Pengabdian kepada Masyarakat; dan D: Penunjang dengan mendapatkan sumber data hasil kerja Kegiatan dan Angka Kredit pada point 1 berasal dari Sistem Informasi Kemdikbudristek yaitu: PDDIKTI, SISTER, SINTA, BIMA, dan Sistem  Informasi Manajemen PTN/PTS/LLDIKTI/PT-KL, serta Sumber data lainnya yang valid.

Hasil Angka kredit kumulatif Dosen sesuai Format A: Pendidikan; B: Penelitian; C: Pengabdian kepada Masyarakat; dan D: Penunjang ditanda tangani minimal oleh Ketua Jurusan, dan diajukan kepada Pimpinan PTN/Kepala LLDIKTI/Pimpinan PT-KL untuk dilakukan Penilaian Angka Kredit.

Baca Juga:  Pekerja Tambang Raih Magister Ilmu Pemerintahan di Unpacti Makassar

Terkait perubahan ini, Deputi Rektor 1 bidang Akademik dan Kerjasama Unifa, Dr. Ismail Marzuki, SS, M.Si. memberikan arahan pengisian jabatan fungsional (jafung).
“Sosialisasi kebijakan PO PAK yang baru ini sangat penting diketahui oleh dosen-dosen Unifa. Baik yang sedang mengurus kenaikan pangkat dari Asisten Ahli menjadi Lektor maupun dari Lektor metamjadi Lektor Kepala,”jelas Ismail.

Diketahui bahwa kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi. Yakni pada pagi hari dihadiri oleh dosen Unifa berpangkat Asisten ahli yang akan mengurus ke jenjang Lektor dan pada sesi siang dihadiri oleh dosen yang berpangkat Lektor yang akan mengurus ke jenjang Lektor kepala atau Guru besar. Dalam kesempatan ini juga dihadiri oleh Rektor Unifa, dan juga Deputi Rektor 2.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU