Perpustakaan Sekolah Sebagai Peletak Dasar Kegemaran Membaca

Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Menumbuhkan sebuah budaya termasuk budaya membaca itu tidak mudah dan membutuhkan proses.

Kalau mau merujuk seperti yang dikatakan oleh pakar pendidikan membutuhkan waktu 15 sampai 25 tahun.

Itu berarti Budaya Baca harus ditanamkan sejak dini, sejak anak-anak duduk dibangku sekolah apalagi lebih 1/3 waktu anak-anak dalam sehari atau delapan jam dihabiskan di lingkungan sekolah.

“Kegiatan literasi yang muaranya di perpustakaan sekolah harus aktif. Olehnya itu, perpustakaan sekolah harus dihadirkan sesuai standar nasional karena sebagai peletak dasar kegemaran membaca,” ungkap Tulus Wulan Juni Pustakawan kota Makassar saat memberikan arahan tentang peran perpustakaan sekolah dan sudut baca kelas di hadapan guru dan tenaga perpustakaan di SD Negeri Kompleks Sambung Jawa Kota Makassar, Selasa (25/2).

Baca Juga:  Polres Bone Raih Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI

Selain perpustakaan sekolah yang sesuai standar, kata Tulus,  juga diperlukan kegiatan penguatan literasi di sekolah seperti sudut baca kelas.

“Sudut baca itu perluasan layanan dari perpustakaan sekolah. Tidak mungkin seluruh anak-anak akan terakomodir di ruang baca perpustakaan sekolah saat jam-jam istirahat atau jam-jam tertentu yang daya tampungnya hanya 1-2 kelas,” ungkap Tulus.

Maka dari itu, menurut Tulus, butuh sudut baca kelas sebagai perpustakaan mini agar anak-anak bisa tetap asyik membaca di kelas dan sebagai implementasi dari program Kemendiknas 15 menit Membaca.

“Buku-bukunya secara berkala nantinya menjadi tugas tenaga perpustakaan sekolah untuk merolling setiap sudut baca kelas. Maka dari itu, perpustakaan sekolah sebagai induknya sudut baca harus diperbaiki dulu termasuk keberadaan ketenagaannya,” terangnya.

Baca Juga:  Bupati Barru Pimpin Upacara HUT Korpri ke-53

Pedoman penyelenggaraan perpustakaan sekolah sesuai standar minimal untuk jenis perpustakaan sekolah dasar dan sederajat dapat dilihat di Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 10 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan SD/ MI.

- Iklan -

“Sebenarnya tidak susah mengelola perpustakaan karena semua sudah ada regulasinya yang susah itu membaca regulasi dan mengimplementasikannya,” bebernya.

“Saya yakin kalau semua perpustakaan sekolah berperan dengan baik, Insyaallah budaya baca kita akan baik kedepan. Pemimpin itu harus ingat generasi yang akan datang dengan jalan memperhatikan perpustakaan khususnya perpustakaan sekolah,” tandasnya.

Selain itu, Kepala Sekolah SD Negeri Kompleks Sambung Jawa, Fahmawati bersama guru-guru sangat bersemangat untuk menghadirkan perpustakaan sesuai standar dan pengelolaan sudut baca kelas.

Ia meminta bimbingan dari Dinas Perpustakaan kota Makassar melalui program Sentuh Pustaka dan mengharapkan semua guru-guru dan tenaga perpustakaan untuk terus menggalakkan kegiatan literasi di sekolah dan berkelanjutan. (FP)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU