- Sudah divaksin lengkap minimal 3 bulan sebelumnya
- Bagi penyintas COVID-19 gejala ringan/sedang, booster akan diberikan setelah 1 bulan sembuh
- Bagi penyintas COVID-19 bergejala berat, booster akan diberikan setelah 3 bulan sembuh
- Usia minimal 18 tahun ke atas, (prioritas untuk kelompok lanjut usia dan komorbid)
Jenis Vaksin Booster
Berdasarkan Surat Edaran terbaru Kemenkes nomor SR.02.06/II/ 1188 /2022, tentang Penambahan Regimen Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster), Kementerian Kesehatan RI menetapkan 6 kombinasi booster dengan 4 jenis vaksin yang digunakan, yaitu:
- Pfizer
- AstraZeneca
- Moderna
- Sinopharm
Vaksin booster ini disesuaikan dengan ketersediaan vaksin masing-masing daerah dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa ED terdekat.
Kombinasi Vaksin Booster
Berikut update lengkap jenis vaksinasi booster yang disetujui Kemenkes RI:
1. Vaksin primer Sinovac dibooster:
- Vaksin AstraZeneca setengah dosis
- Vaksin Pfizer setengah dosis
- Vaksin Moderna dosis penuh.
- Vaksin Sinopharm dosis penuh.
2. Vaksin primer AstraZeneca dibooster:
- Vaksin Moderna setengah dosis
- Vaksin Pfizer setengah dosis
- Vaksin AstraZeneca dosis penuh.
3. Vaksin primer Pfizer dibooster:
- Vaksin Pfizer dosis penuh
- Vaksin Moderna setengah dosis
- Vaksin AstraZeneca dosis penuh.
4. Vaksin primer Moderna dibooster:
- Vaksin Moderna setengah dosis
5. Vaksin primer Janssen atau Johnson and Johnson dibooster:
- Vaksin Moderna setengah dosis
6. Vaksin primer Sinopharm dibooster:
- Vaksin Sinopharm dosis penuh.
Dikutip dari vaksin.kemkes.go.id (https://vaksin.kemkes.go.id/#/vaccines) cakupan vaksinasi booster masih tertinggal jauh dengan total 7,65 persen dari sasaran kelompok. Sementara vaksinasi dosis satu sudah mencapai 93,29 persen dan dosis dua di 73,59 persen.
Sumber: https://health.detik.com/