Persyaratan Pengajuan KUR di Bank Mandiri Tahun 2022

Simak persyaratan dan cara mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Mandiri Tahun 2022. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 menyediakan plafon KUR yang semakin banyak.

Masyarakat bisa mengajukan KUR melalui sejumlah bank yang telah ditunjuk, salah satunya adalah Bank Mandiri. Berikut sejumlah persyaratan dan cara ajukan KUR melalui Bank Mandiri tahun 2022

Dilansir dari Bankmandiri.co.id, ada berbagai jenis KUR yang bisa diajukan oleh masyarakat. Berikut rincian KUR di Bank Mandiri:

1. KUR Super Mikro

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu untuk:

  • Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan
  •  Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

2. KUR Mikro

Dengan limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu :

  • Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan
  • Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

3. KUR Kecil

Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu :

  • Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan
  • Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
Baca Juga:  Kick-Off HPN 2025, Dirut TMII Kenalkan Wajah Baru TMII

4. KUR Penempatan TKI

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.

5. KUR Khusus

Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Jangka Waktu KUR Khusus :

- Iklan -
  • Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan
  • Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Persyaratan Pengajuan KUR Mandiri

Persyaratan mengajukan KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus di Bank Mandiri

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
  3. NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.
Baca Juga:  Mendikdasmen Ajak Para Guru Wujudkan Pendidikan Bermutu

Persyaratan mengajukan KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Bank Mandiri

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
  2. Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
  3. Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

Itulah persyaratan dan cara mengajukan KUR melalui Bank Mandiri. Semoga Anda lolos mendapatkan KUR tahun 2022.

 

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU