Perth, Kembali ke Titik Awal Pandemi: Catatan Ilham Bintang

FAJARPENDIDIKAN.co.id-Baru lima hari merayakan kemerdekaan dari virus Covid19, hari Minggu (27/6) warga Perth, Australia Barat, kembali diwajibkan menaati protokol kesehatan di tempat umum. Mengenakan masker, menjaga jarak, dan sesering mungkin mencuci tangan. Seperti di awal pandemi tahun lalu.

“Ini gegara satu orang baru datang dari Sydney, yang positif Covid19 ketika menjalani tes”, kata Sjahrir Laonggo, sahabat Warga Perth, via WA.

”Menteri Kesehatan Australia Barat mengumumkan jam 12 siang kemarin. Semua orang diwajibkan pake masker. Saya sendiri baru tahu setelah mau masuk ke Bunnings. (Toko penjual alat-alat perkebunan) Ditahan depan pintu dan dilarang masuk tanpa masker, “sambung Sjahrir. Belum ada penjelasan, virus varian apa yang menjangkiti satu warga itu.

Berdasar informasi Sjahrir juga Rabu (23/6) Juni lalu, saya menulis kabar gembira mengenai keberhasilan Australiia menaklukkan virus Covid19.

” Iya, Pak. Di sini begitu. Tidak sampai menunggu lama, pemerintah langsung bikin larangan tegas, ” ujar Sjahrir.

Sejak pandemi tahun lalu, di Australia Barat tercatat 1022 kasus positif, 1010 sembuh, dan 9 wafat.Jumlah penduduk Perth, Australia sekitar 2 juta jiwa sedangkan populasi penduduk satu benua Australia seluruhnya 25 juta. Tidak sampai sepersepuluh penduduk Indonesia. Dengan mudah kita bisa menunjuk jumlah penduduk itu menjadi faktor penentu keberhasilan Australia, sekurangnya mengendalikan pandemi. Minggu lalu Sydney, ibukota negara bagian New South Wales ( NSW) , Australia memang kembali lockdown. Tapi jumlah kasus di sana tidak banyak.

Baca Juga:  Info Terkini tentang Kehamilan, Parenting, dan Mom Life

Di Australia, satu dua warga terpapar positif langsung lockdown. Itu sudah berulang- ulang terjadi. Tampaknya, lockdown bagian dari strategi mereka menekan laju pertumbuhan virus. Sejak pandemi, Australia membukukan 30.449 kasus postif, dan 910 warga yang wafat.

Bagaimana dengan kondisi di Tanah Air?

Data harian pertanggal 27/6 jumlah kasus positif 21.342 jiwa ( termasuk DKI 9324). Sejak pandemi awal Maret tahun lalu, total kasus di Indonesia pertanggal 27/5 adalah 2.115, 304, sembuh 1.850.481. Yang meninggal : 57.138.

- Iklan -

Memang kurang fair membandingkan penanganan pandemi di Australia dengan Indonesia. Kalau mengacu pada populasi penduduk. Tapi bagaimana dengan beberapa provinsi di Indonesia yang berpenduduk relatif kecil dan pemerintahannya menerapkan otonomi daerah ? Sebagai contoh Daerah Istimewa Yogyakarta yang berpenduduk 3, 8 juta jiwa; Kalimantan Timur ( 3,7 juta) dan Kepulauan Riau ( 2,2 juta). Sampai sekarang tiga provinsi itu juga belum bebas Covid19. Malah selalu masuk dalam daftar 10 besar provinsi dengan warga terbesar positif Covid19 dalam data harian.

Baca Juga:  Berantas Judi Online, Pemerintah Tetapkan Tiga Prioritas

Bekerja Keras

Kita tidak meragukan tekad dan kemampuan pemerintah menangani pandemi. Sejak kasus Covid 19 ditemukan pada pasien 1 dan 2 awal Maret 2020 sudah bekerja keras menangani pandemi. Sudah berapa banyak lembaga dibentuk pemerintah untuk tujuan itu. Program pembatasan mobilitas juga sudah berganti-ganti judul.

Disesuaikan dengan dinamika yang berkembang. Dana yang diguyurkan pun sudah ribuan trilyun rupiah. Program untuk mengatasi warga terpapar, untuk bantuan sosial juga macam- macam judulnya, bahkan penghapusan pajak PPn BM untuk pembelian mobil dan banyak lagi. Sayang ada banyak terjadi kebocoran dalam program bantuan untuk masyarakat yang terpalar. Anggaran dikorupsi pejabat pemerintah sendiri. Dari level bawah sampai menteri yang kini para pelakunya sudah berhadapan dengan hukum.

Hanya saja semua itu belum ditopang oleh praktek koordinasi dan pengawasan. Itu paling banyak disoroti pengamat dan publik hingga sekarang. Yang menyedihkan koordinasi para pejabat yang ditugasi, juga di level menteri memang masih tumpang tindih.

Dan, itu sejak dari awal pandemi merebak. Padahal, sebenarnya, kalau saja pemerintah konsisten membatasi mobilitasi kerumunan warga disertai dengan alat pemaksa ( hukum) tidak akan seambyar ini kondisi kita. Sayang jargon ”keselamatan jiwa rakyat adalah utama, hukum tertinggi” menjadi wacana belaka.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU