Perumus Pancasila dan UUD 1945, Ini Biografinya

Nama Dr. Soepomo mungkin lebih dikenal sebagai nama jalan. Namanya memang diabadikan di sejumlah kota lain di Indonesia atas jasanya yang besar.

Belajar pergerakan di Belanda

Di usia 21 tahun, Soepomo mengejar cita-citanya menjadi ahli hukum dengan menimba ilmu di Fakultas Hukum di Universiteit Leiden. Ia memperdalam diri dalam peminatan hukum adat.

Di sana, Soepomo juga bergabung dengan organisasi Indonesische Vereniging atau Perhimpunan Indonesia. Perkumpulan yang berubah menjadi organisasi politik itu mengajarkan nilai-nilai pergerakan untuk kemerdekaan kepada Soepomo.

Prof. Mr. Dr. R. Supomo (1977) Soepomo bersama teman-temannya di Belanda.

Selain aktif di pergerakan, Soepomo juga aktif di kesenian. Jiwa seninya terlihat dari tariannya yang berbakat. Lewat berbagai pentas, Soepomo ingin menunjukkan Indonesia adalah bangsa dengan peradaban yang tinggi.

Keahlian menari itu diwarisi dari seorang pangeran keraton bernama Sumodiningrat. Soepomo bahkan sempat menari dalam pagelaran di Paris pada 1926.

Setahun kemudian, pada 14 Juni 1927, Soepomo meraih gelar Meester in de rechtern (Mr) atau magister hukum dengan predikat summa cum laude.

Disertasinya yang berjudul De Reorganisatie van het Agrarisch stelsel in het Gewest Soerakarta juga membuatnya langsung meraih gelar doktor. Semua diraih dalam usia 24 tahun.

Baca Juga:  Microsoft Investasi 27,6 Triliun untuk AI di Indonesia

Kendati sibuk sekolah, Soepomo muda tetap tak lupa pada pujaan hatinya semasa sekolah di Solo. Takdir mengantarkannya bertemu kembali dengan Raden Ajeng Kushartati.

Saat pesta perkawinan emas Ratu Wilhelmina di Belanda, Supomo bertemu dengan kedua orangtua Raden Ajeng Kushartati. Soepomo meminta restu untuk mengawininya.

- Iklan -

Perkawinan pun dilaksanakan di Indonesia setelah Soepomo kembali.

Jadi hakim dan profesor

Sekembalinya ke Tanah Air, Soepomo menjalani beberapa profesi. Di antaranya, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Direktur Justisi di Jakarta, hingga Guru Besar hukum adat pada Rechts Hoge School di Jakarta.

Pekerjaan Soepomo mengharuskannya meneliti ke lapangan. Ia turun ke rumah penduduk dan dan melihat bagaimana kebodohan membelenggu rakyat.

Soepomo menilai keadaan itu hanya bisa diperbaiki lewat pendidikan. Berangkat dari pemikiran itu, Soepomo kerap memberi penyuluhan dan bantuan kepada masyarakat.

Dikutip dari Ensiklopedia Tokoh Nasional, Prof. Mr. Soepomo (2017), cita-cita luhur Soepomo membuatnya bergabung dengan organisasi Budi Oetomo.

Baca Juga:  6 Tradisi Perayaan Natal di Indonesia, Unik dan Penuh Makna

Seperti organisasi dan partai politik lainnya, Budi Oetomo juga mencita-citakan kemerdekaan bangsa. Caranya, lewat pendidikan bagi seluruh anak bangsa.

Kiprah Soepomo cukup menonjol di organisasi itu. Pada 1930, ia pun dipercaya menjabat wakil ketua.

Dr Soepomo
Dr Soepomo dan teman-temannya

Di sisi lain, profesinya sebagai hakim membuatnya dilematis. Saat itu, Pemerintah Kolonial Belanda memberlakukan serangkaian aturan yang melarang orang berkumpul dan berserikat dalam kegiatan politik.

Sejumlah tokoh nasional pernah dijebloskan ke penjara karena aturan-aturan ini. Soekarno pernah masuk penjara Sukamiskin, Bandung hingga Ende dan Bengkulu.

Begitu pula Hatta, Sutan Syahrir, Amir Syarifuddin, Sayuti Melik, dan banyak nama lainnya.

Soepomo yang dalam hati mendukung pergerakan yang dilakukan para tokoh, terikat pada pekerjaannya sebagai pegawai pemerintahan.

Sebagai hakim, ia harus menjatuhkan hukuman yang dibuat Belanda kepada saudara sebangsanya sendiri.

Soepomo berusaha membantu perjuangan dengan cara memberi saran kepada para pejuang untuk bertemu secara sembunyi-sembunyi. Ia juga kerap mendebat aparat polisi yang menangkap pejuang.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU