Perwakilan UIT  Desak Kemendikti  Untuk Melakukan Evaluasi

Jakarta , FajarPendidikan.co.id– Puluhan perwakilan orang dari 32 elemen yang ada di kampus Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar saat ini sedang berada di Jakarta untuk bertemu Kemendikti.

Pertemuan ini untuk meminta pihak Kemendikti melakukan evaluasi atas sanksi yang selama ini berikan kepada kampus UIT. Pasalnya selama ini pihak UIT sedang melakukan perbaikan sesuai dengan petunjuk dari pihak Kemendikti.

“Kita mau mempertanyakan akan evaluasi yang tidak pernah dilakukan,namun tiba-tiba ada sanksi baru lagi yang diberikan, inikan aneh,” ujar  Humas UIT Zulkarnain Hamson di Jakarta Rabu 17 Oktober 2018.

Baca Juga:  Penyidik Kejari Geledah Kantor Bapenda dan BPD Kota Palu Terkait BPHTB

Dia menjelaskan bahwa kedatangannya di Jakarta bersama 32 elemen kampus tersebut sebagai bentuk perlawanan mereka terhadapa kebijakan LD2K Kemedikti yang memberikan sanksi tanpa melihat perubahan yang terjadi di kampus UIT. Padahal selama dua bulan terakhir ini pihak UIT sudah banyak melakukan perubahan.

“Jangan karena hanya pengaduan 40 orang, tidak melakukan cek, langsung mengeluarkan sanksi,” tegasnya.

Karenanya dia berharap bisa bertemu dan berdialog dengan pihak kemendikti, untuk menyampaikan aspirasi ratusan mahasiswa dan dosen yang selama berada di kampus UIT. Jika saja apa yang menjadi aspirasi mereka tidak direspon oleh pihak kemendikti, maka pihak akan terus berjuang termasuk akan mengadu ke presiden dan berjuaang lewat jalur hukum.

Baca Juga:  Personel Satgas Mantap Praja Perkuat Pengamanan KPU Sulteng Jelang Rapat Pleno

” kita juga sudah siapkan langkah hukum untuk menggugat LD2K, jika apa yang menjadi aspirasi kita tidak di indahkan,” tegasnya.

Zulkarnain menjelaskan, ia bersama tim ke Jakarta dengan membawa surat pernyataan dari semua dekan dan prodi yang ada di UIT.  Selain membawa surat pernyataan beberapa elemen kampus juga ikut dalam rombongan ini, mulai dari perwakilan mahasiswa, UKM Pers dan beberapa organisasi kampus lainnya.(Rls)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU