Dari Batam ke Tanah Merah
Ustaz Hendriyanto, Sahabat UAS yang ikut ke Singapura kemarin menceritakan kronologis kejadian yang menimpanya. Rombongan UAS ada tujuh orang. Terdiri UAS dan istri serta bayi 3 bulan, keluarga Hendriyanto, istri dan anak mereka. Hendriyanto bersama lima dari rombongan dipersilahkan masuk setelah paspor di scan Imigrasi.
UAS yang terakhir chek- in di Imigrasi mendapat masalah. Tak diperkenankan masuk.Sempat digiring masuk ruang tahanan. Keenam yang sudah clear dipanggil kembali ke kantor Imigrasi, seluruhnya dibawa masuk disatukan dengan UAS dalam satu ruangan yang lebih besar. Di situ menunggu sekian jam sebelum digiring ke kapal Ferry kembali ke Batam.
“Tidak ada penjelasan. Semua petugas Imigrasi yang kebetulan Melayu dan kenal UAS mengaku tak bisa memberi penjelasan. Katanya, mereka hanya melaksanakan perintah atasan. Para petugas itu meminta maaf berkali – kali sambil mencium tangan UAS,” kisah Ustaz Hendriyanto lewat sambungan telpon, Rabu (18/ 5) siang.
Menurut Hendriyanto, trip UAS dan rombongan ke Singapura untuk berlibur. Tidak ada agenda ceramah. Rencana menginap dua malam di hotel yang sudah dibooking, dekat Masjid Sultan di Arab Street.
Di Tanah Air peristiwa UAS sampai sekarang memang masih memicu prokontra. Sebagian menyesalkan Singapura dan menganggap negara RI tak hadir dalam kasus UAS. Padahal, Dubes RI di Singapura Suryopratomo diketahui sudah menangani, termasuk membuat Nota Diplomatik kepada pemerintah Singapura.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menilai Singapura terlalu bersikap paranoid terhadap ulama Indonesia. Makanya, dia mendorong Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo agar tidak lepas tangan begitu saja terkait masalah ini.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Muhammad Iqbal menyatakan keprihatinan sama. Ia mengikuti postingan UAS di Instagramnya saat dimasukkan ke ruangan khusus dengan atap jeruji besi.
Menurut Iqbal, pencegahan terhadap Ustad Abdul Somad ke Singapura yang jelas-jelas dengan dokumen lengkap bisa berdampak bagi citra Singapura di mata masyarakat Indonesia.
“Bukan tidak mungkin pencekalan terhadap UAS ini akan mempengaruhi kunjungan wisatawan Indonesia ke Singapura. Apalagi UAS sebagai tokoh publik dan penceramah kondang dikenal luas oleh masyarakat Indonesia,” beber Iqbal seperti dikutip beberapa media di Tanah Air, Rabu (18/5).
Mahfud : Bukan urusan negara
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah tak bisa mencampuri keputusan Singapura yang menolak masuk UAS dan rombongannya.
Mahfud beralasan pemerintah Singapura memiliki kebijakan tersendiri yang tak bisa diintervensi oleh negara lain.
Saat ditanya apakah pemerintah Indonesia akan merespons sikap Singapura, Mahfud menyatakan pemerintah tak bakal mengambil keputusan apapun. Ia menegaskan penolakan Singapura terhadap kedatangan UAS yang ingin berlibur bukan urusan Indonesia.
“Tidak ada langkah ke depan. Ini bukan urusan hukum Indonesia, itu urusan hukum Singapura. Kita, sudah punya hukum sendiri, Singapura (juga) tidak bisa sembarang melanggar wilayah teritorial Indonesia,” katanya seperti dikutip dari berita yang diunggah di media massa.
Cendekiawan Muslim, Prof DR Azyumardi mengingatkan, Pemerintah Singapura memang sangat sensitif pada isu agama yang menjadikan MHA Singapura mencekal beberapa pendakwah masuk negaranya.
” Kalau di Indonesia isu seperti di dalam daftar uraian MHA Singapura tidak ada masalah. Makanya, saya berharap ke depan kita harus bijak menggunanakan kebebasan di Tanah Air, karena aktifitas itu dicatat oleh Kedubes – Kedubes asing di Jakarta,” kata Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah yang Rabu (18/5) terpilih sebagai Ketua Dewan Pers yang baru priode 2022-2025. /