PIP Kemdikbud Cair ke 11,54 Juta Siswa SD – SMK, Cek Disini

Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, per 11 November 2021, pencairan dana PIP telah diberikan kepada 11,54 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Dimana pencairan dana PIP Kemdikbud bagi siswa SD dan SMP telah tuntas dilakukan 100%. Sedangkan, pencairan dana PIP bagi siswa SMA dan SMK masih menyisakan kuota sebanyak 73.097 siswa.

Berikut rincian data pencairan Dana PIP per 11 November 2021 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud :

- Iklan -

Dicairkan

  • SD : 6.851.121 (100 %)
  • SMP : 3.424.082 (100 %)
  • SMA : 547.593 (95,23 %)
  • SMK : 725.163 (94,08 %).

Total peserta didik yang sudah menerima dana PIP : 11.547.959 siswa

Belum cair

  • SD : 100 %
  • SMP : 100 %
  • SMA : 27,449 (4,77 %)
  • SMK : 45,648 (5,92 %)

Total peserta didik yang belum mendapatkan dana PIP : 73.097 siswa SMA dan SMK.

Namun perlu diketahui, PIP Kemdikbud ternyata gagal cair kepada 9 tipe siswa yang namanya dicoret dari daftar penerima bantuan dana pendidikan ini, yaitu :

    1. Siswa SMA dan SMK yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
    2. Siswa SMA dan SMK yang tidak berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus
    3. Siswa SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman
    4. Siswa SMA dan SMK yang tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP.
      Dilansir dari laman Puslapdik Kemdikbud, SK nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum melakukan aktivasi rekening.
    5. Siswa SMA dan SMK yang tidak memiliki SK Pemberian PIP.
      SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya. Dimana  dana PIP tersebut akan segera ditransfer ke rekening siswa yang bersangkutan.
    6. Siswa SMA dan SMK yang tidak menjaga dan menyimpan KIP dengan baik.
      Pasalnya, setiap peserta didik hanya berhak memiliki 1 (satu) KIP.
    7. Siswa SMA dan SMK yang tidak menggunakan dana manfaat PIP untuk keperluan yang relevan dengan pendidikan yang sedang ditempuh.
      Misalnya dana PIP justru digunakan untuk main game online, beli baju prom, dan sebagainya.
    8. Siswa SMA dan SMK yang putus sekolah atau bersekolah namun tidak belajar dengan rajin, disiplin, serta tekun.
    9. Siswa SMA dan SMK yang tidak melakukan aktivasi rekening PIP.
Baca Juga:  Sepakat Ikuti Hasil KLB, PWI Jateng Bakal Undang Zulmansyah
- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU