PIP Kemendikbud 2021 Cair, Cek Nama dan Cara Pencairan Berikut Ini

Berdasarkan keterangan yang didapat dari kemdikbud.go.id, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang tidak memiliki KIP, bisa mendapatkan dana bantuan pendidikan, caranya sebagai berikut:

  • Mendaftar ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
  • Jika tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.
Baca Juga:  Surat AHU PWI Diblokir, Hendry Ch Bangun Tak Punya Legal Standing

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU