Makassar, FajarPendidikan.co.id – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan tentang bagaimana teknik penyusunan peraturan perundang-undangan khususnya keputusan dan dokumen hukum yang terkait dengan pendidikan tinggi, Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) menyelenggarakan workshop penyusunan peraturan perundang-undangan, Jumat, 7 Desember 2018 bertempat di kampus I PNUP. Workshop yang diiikuti oleh para anggota senat dan pejabat struktural PNUP ini, menghadirkan pemateri dari Biro Hukum dan Organisasi Kemenristekdikti.
“Workshop ini bertujuan untuk menambah referensi informasi dan meningkatkan pemahaman di kalangan anggota senat dan para pejabat struktural PNUP dalam menyusun berbagai produk hukum seperti rancangan keputusan, rancangan peraturan, dan lain sebagainya sehingga dalam proses perencanaan, pembahasan, dan penetapannya tidak mengalami berbagai kendala baik dalam teknik penulisan maupun substansi dari apa yang diatur atau akan ditetapkan serta dapat dipertanggungjawabkan,” demikian disampaikan Ir Muhammad Anshar, MSi., PhD., selaku Direktur PNUP saat membuka workshop tersebut.
“Penyusunan peraturan perundang-undangan dalam lingkup pendidikan tinggi sangat diperlukan mengingat begitu banyak hal-hal kompleks yang terkait dengan pengaturan penyelenggaraan pendidikan tinggi seperti sistem pendidikan tinggi, pengaturan program studi, pemberian gelar, ijazah, dan lain-lain,” papar Nurdiani.
“Untuk membentuk peraturan perundang-undangan yang baik dalam hal aturan pendidikan tinggi diperlukan berbagai persyaratan yang berkaitan dengan sistem, asas, tata cara penyiapan, pembahasan, teknik penyusunan, dan pemberlakuannya setelah menjadi produk hukum yang sah,” tutupnya. (FP)