Polda Metro Jaya Tak Beri Izin Gelar Reuni 212 di Kawasan Patung Kuda

Di lansir Kompas, Polda Metro Jaya secara tegas tidak mengizinkan reuni 212 di gelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Polda Metro Jaya Tak Beri Izin Gelar Reuni 212 di Kawasan Patung Kuda
Polda Metro Jaya Tak Beri Izin Gelar Reuni 212 di Kawasan Patung Kuda

Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa pelarangan ini juga di karenakan masih dalam pandemi dan di khawatirkan menjadi klaster baru.

Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin terhadap kegiatan reuni 212 yang di lakukan di patung kuda maupun di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang lain,”ungkap Zulpan.

Baca Juga:  PWI Pusat Gelar Kick-Off HPN 2025 Riau di Anjungan TMII

Polisi beranggapan kegiatan ini dapat menciptakan kerumunan. Zulpan menjelaskan hal ini di tetapkan sebagai langkah pencegahan.

“jadi kita mencegah, jangan sampai terjadi kerumunan dari pada masyarakat yang nanti bisa menjadi sesuatu yang kurang baik khususnya terkait dalam penularan covid-19,”ujar Zulpan.

Baca Juga:  Mendikdasmen Ajak Para Guru Wujudkan Pendidikan Bermutu

Zulpan juga menyampaikan bahwa akan berikan sanksi hukum kepada panitia penyelenggara maupun peserta yang nekat untuk menggelar kegiatan Reuni 212.

“Apabila memaksakan juga untuk melakukan kegiatan, maka kami akan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka yang memaksakan,” ujar Zulpan

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU