Polda Sulteng Gelar Operasi Keselamatan Tinombala 2025, Knalpot Non-SNI Jadi Sasaran

PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah resmi menggelar Operasi Keselamatan Tinombala 2025, yang ditandai dengan apel pasukan di Lapangan Polda Sulteng, Senin (10/2/2025). Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, memimpin langsung apel tersebut dan menegaskan pentingnya profesionalisme serta integritas personel dalam menjalankan tugas. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan agar personel di lapangan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, ia menginstruksikan pemetaan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta peningkatan koordinasi dengan instansi terkait guna mendukung kelancaran operasi.

Operasi Keselamatan Tinombala 2025 turut menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot tidak berstandar (non-SNI), modifikasi kendaraan ilegal, penggunaan rotator atau strobo yang tidak sesuai ketentuan, serta pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan. Selain itu, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI dan kendaraan pribadi yang beroperasi sebagai angkutan umum ilegal juga menjadi sasaran utama.

Baca Juga:  Sulawesi Tengah Jadi Pilot Project Program Rumah Produksi Bersama

Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol. Atot Irawan, mengungkapkan bahwa operasi ini akan melibatkan 1.024 personel, terdiri dari 184 personel Polda Sulteng dan 840 personel dari jajaran Polres. Ia menegaskan bahwa pendekatan dalam operasi ini akan lebih mengedepankan edukasi, persuasif, dan humanis, dengan didukung sistem tilang elektronik sebagai bentuk penegakan hukum yang lebih efektif.

Baca Juga:  Anggota Komisi III DPRD Sulteng Soroti Transparansi Tambang dan Dana CSR

Selain penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, operasi ini juga mencakup ramp check di terminal dan pool bus untuk memastikan kelayakan kendaraan, peningkatan patroli di titik rawan kecelakaan dan kemacetan, serta pengawasan terhadap tempat wisata yang belum memiliki fasilitas parkir memadai. Kapolda juga menegaskan agar seluruh personel menghindari praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang yang dapat mencoreng citra kepolisian.

“Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas adalah kebutuhan mutlak bagi masyarakat. Oleh karena itu, operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di Sulawesi Tengah,” ujar Kombes Atot Irawan. (RN)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU