Polisi Amankan Warga Wadas, Tim BPM Ukur Lahan Lokasi Tambang

Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, untuk mengukur lahan yang akan dijadikan lokasi pertambangan quarry untuk pembangunan Bendungan Bener.

BPN menurunkan 80 pengukur atau 10 tim, mereka menargetkan 200 bidang tanah yang diukur per hari. Tujuan pengukuran untuk mengetahui fisik dan kepemilikan tanah. Kemudian, terdapat mata air pada quarry 114 hektare.

Satu mata air ada di lokasi tersebut, 24 mata air ada di luar lokasi yang akan dilakukan penggalian. Berdasarkan penelitian tim, di titik-titik tersebut tidak ada cekungan air tanah. Jadi, sedikit air di patok-patok itu.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama, di Polres Purworejo, Rabu, 9 Februari 2022. Dari 114 hektare, 60 hektare akan diperuntukkan mengambil galian andesit, sementara sisanya untuk menyimpan humus.

Humus itu akan dikembalikan lagi dan tanah bisa ditanami kembali. Perihal isu pemerintah tak akan membayar tanah warga, Dwi menyatakan pengukuran merupakan bagian dari proses pembayaran.

“Ini masuk dalam penilaian. Setelah nilai ketemu maka baru diajukan permohonan untuk pembayaran. Jadi pasti dibayar, ini bagian dari proses,” kata dia. “Maka ini harus dilaksanakan. Kalau BPN tidak bisa mengukur, ya, sampai kapan pun tak akan selesai.

Kalau BPN pada saat mengukur selalu diganggu, ya, BPN tidak bisa bekerja,” sambung Dwi. Ia pun meyakinkan kini pihaknya justru berupaya memenuhi hak masyarakat dengan cara mengetahui luas masing-masing kepemilikan, tanah, serta tanaman tumbuh.

BPN mengklaim tidak ada pengambilalihan lahan. “Tugas kami adalah menginventarisasi, mengidentifikasi.” Pada Selasa, 8 Februari 2022, 250 petugas gabungan personel TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja, dikerahkan untuk menemani tim pengukur.

Warga pun menolak kedatangan aparat di kampungnya. Penolakan itu berimbas kepada 64 warga Wadas ditangkap polisi, bahkan disebutkan ada lansia dan anak yang turut dibekuk petugas.

- Iklan -
Baca Juga:  Polres Bone Raih Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI

PBNU: Kekerasan Aparat kepada Warga Desa Wadas Cerminan Cara Orba Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan Wadas.

Ia juga mengklarifikasi beberapa hal, misalnya ihwal ribuan aparat keamanan yang diterjunkan ke lokasi. “250 personel sudah kami sesuaikan kekuatan dan tingkat ancaman yang timbul di sana. Di sana tidak ada ancaman. Kami hanya menyokong 10 tim dari BPN, yang akan diukur adalah 114 hektare.

Masing-masing tim kami ‘bekali’ 20 personel untuk ‘menempel’ BPN. Tidak ada anggota polisi ribuan dalam satu kampung, tidak ada,” ujar dia. Selanjutnya, ia menyatakan Polri berperan sebagai dinamisator kegiatan. Polda Jawa Tengah atas permintaan BPN meminta polisi untuk melakukan pendampingan, pengamanan, serta fasilitator bagi masyarakat Wadas yang menerima cum menolak proyek tersebut.

Waktu bergulir, penolakan warga mulai mengguncang kampung. Terjadi cekcok antara pihak penerima dan penolak proyek. “Kemudian kami amankan 64 orang yang kami arahkan ke Polres Purworejo, yang hari ini akan kami kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi konflik antara yang menerima dan belum menerima,” tutur Luthfi.

Ia menambahkan, “Tidak ada penangkapan, penahanan, dan lain sebagainya yang kami lakukan. Hari ini akan kami bebaskan, agar pengukuran berjalan dengan baik.” Lantas, bagaimana dengan ihwal isu pengepungan masjid? Luthfi menjelaskan bahwa ada personel Polri yang membelakangi masjid karena saat itu terindikasi akan terjadi kontak fisik, yakni pihak penerima proyek mengejar-ngejar para penolak.

Sehingga kepolisian membikin parameter agar tak terjadi benturan dua pihak warga. “Ada salah satu masyarakat yang belum menerima (rencana pembangunan), masuk ke masjid, kemudian kami amankan. Jaminannya adalah TNI, Kasat Serse, dan Kapolsek. Kami amankan dia biar tidak diserang oleh kelompok pro.

Baca Juga:  Antusiasme Luar Biasa, Siswa TK Pertiwi Kunjungi Korem 132/Tadulako

Tidak ada pengepungan masjid,” kata Luthfi mengklaim. Luthfi menyatakan yang dilakukan kepolisian telah mengikuti prosedur, namun “pembingkaian di luar menggambarkan kami tidak humanis.” Luthfi juga mengklaim tidak ada penculikan. Kala itu polisi menangkap satu warga, setelah diperiksa si warga mengakui bahwa dirinya memiliki akun media sosial yang diduga untuk mengunggah gambar kontra pembangunan bendungan dengan narasi negatif.

“Sekali lagi, kegiatan yang kami lakukan sesuai standar operasional prosedur. Tidak ada penembakan, tidak ada kekerasan,” kata dia. Menko Polhukam Mahfud MD pun buka suara soal tindakan Korps Bhayangkara terhadap warga Wadas. “Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat.

Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan. Polisi sudah bertindak atas permintaan, untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi sesama masyarakat,” kata dia, Rabu (9/2/2022).

engketa Lahan: Aparat vs Rakyat Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyayangkan tindakan Polri. Sebab cara-cara tersebut sangat kontradiktif dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tentang pendekatan humanis.

“Pendekatan humanis tentunya harus lebih mengedepankan upaya persuasif dibanding upaya represif, melalui intimidatif maupun pemaksaan. Ini mengingatkan pada cara-cara Orde Baru dalam melakukan pembangunan Waduk Kedung Ombo yang juga ada di Jawa Tengah, 30 tahun silam,” ucap dia kepada reporter Tirto, Rabu (9/2/2022).

Menurut Bambang, hal itu hanya menunjukkan arogansi kekuasaan yang dilakukan aparat pemerintah maupun aparat penegak hukum. Penangkapan-penangkapan tersebut tak diperlukan bila aparat bisa melakukan persuasif secara baik dan benar. Bambang meneruskan, Kapolri diperintahkan presiden untuk mengawal dan mengamankan investasi, tentu harus dilakukan dengan bijak dan memahami kondisi sosial masyarakat.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU