Polisi Gadungan Menipu Janda Kaya Raya Sejumlah Rp300 Juta

Seorang Polisi gadungan menipu janda kaya raya. Pengangguran inisial SWG di tangkap polisi karena mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Aiptu dari kesatuan Reserse Polda Jawa Tengah.

SWG nekat menjadi polisi gadungan karena ingin menguasai harta SH (30) seorang janda kaya raya dari Tasikmalaya.

Modus tersangka memoroti korban dengan cara berpura-pura meminjam uang kepada korban untuk merenovasi rumah senilai Rp 300 juta.

Ternyata uang yang di pinjam tersangka di belikan satu unit mobil dan satu unit motor sport.

Baca Juga:  Kemkomdigi dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari Kejahatan Digital

Kapolres Tasikmalaya Kota AKP Aszhari Kurniawan mengatakan, tersangka dan korban berkenalan melalui aplikasi pencari jodoh pada bulan Juni 2021 lalu.

Hingga akhirnya, keduanya bertemu dan menjalin asmara hingga bulan Desember 2021 lalu.

Seiring perjalanan waktu, korban mulai curiga dengan tersangka.

Karena tersangka terus memeras korban, hingga akhirnya korban melapor polisi.

“Sampai akhirnya korban pun curiga dan melaporkan ke Polres Tasikmalaya kota hingga, akhirnya diketahui bahwa pelaku bukan anggota Kepolisian alias polisi gadungan. Kita tangkap seorang pria berinisial SWG dengan akun media sosial mengaku sebagai polisi gadungan atas nama Aris Setiawan berpangkat Aiptu,”

kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, saat menggelar Konferensi Pers, Rabu (12/01).

- Iklan -
Baca Juga:  10 Seri dan Film Bertema Penipuan Terbesar, Wajib Kamu Tonton

Menurut Aszhari, usai korban melapor, polisi langsung menyelidiki.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa tersangka bukan anggota polisi, melainkan seorang pengangguran.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU