Wajo – Kepolisian Resor Wajo, Urban Pitumpanua berhasil amankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo pada Jumat (25/02/2022).
Diketahui pelaku berinisial RN (18) seorang warga Pitumpanua, pelaku diamankan di tempat persembunyiannya bersama barang bukti satu unit motor merek Yamaha Mio Soul warna putih.
Kejadian tersebut berawal atas laporan korban yang melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor yang diterima di polsek urban pitumpanua.
Dengan sigap petugas kepolisian berhasil melakukan penangkapan kepada terduga pelaku bersama barang buktinya.
“Bila ada masyarakat yang kehilangan sepeda motor, agar melapor di kantor polisi terdekat sehingga kasus curanmor ini dapat di ungkap tuntas,” kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam A.
Pada saat dilakukan introgasi RN mengakui bahwa awalnya ia melewati rumah korban dengan kondisi pagar yang terbuka, melihat sepeda motor korban terparkir ia langsung mengambilnya.
Tentunya curanmor menjadi salah satu fokus polres wajo karna sudah sangat meresahkan warga khususnya di Kabupaten Wajo.
“Kami tidak akan tinggal diam dengan para pelaku curanmor, dimanapun kalian bersembunyi akan terus kami kejar,” tutup Kapolres Wajo.