Polri dan Kementrian Kominfo Ajak Masyarakat Laporkan Konten Negatif

Kepolisian Republik Indonesia bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk memberantas konten-konten negatif yang tersebar di dunia maya.

Polri dan Kementrian Kominfo Ajak Masyarakat Laporkan Konten Negatif
Polri dan Kementrian Kominfo Ajak Masyarakat Laporkan Konten Negatif

Konten negatif tersebut berupa konten pornografi, SARA, penipuan, terorisme, radikalisme serta ujaran kebencian.

Kini masyarakat dapat melaporkan konten yang bermuatan tersebut di atas langsung ke laman website https://www.aduankonten.id/

Kominfo mengajak masyarakat berkontribusi dalam membasmi konten bermuatan negartif. Yuk wujudkan dunia maya bebas dari konten toxic.

Baca Juga:  Percepat Transformasi Digital, Kemendikdasmen Bahas Pembelajaran Coding dan AI

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU