Kepolisian Republik Indonesia bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk memberantas konten-konten negatif yang tersebar di dunia maya.
Kini masyarakat dapat melaporkan konten yang bermuatan tersebut di atas langsung ke laman website https://www.aduankonten.id/
*Ayo Adukan Konten Negatif di Dunia Maya!*
Kementerian kominfo selalu berkomitmen untuk memberantas konten-konten negatif yang ada di dunia maya, termasuk konten yang berkaitan dengan pornografi, SARA, penipuan, terorisme, dan radikalisme, serta kebencian
Sumber : @kemenkominfo pic.twitter.com/ZMYzvvt2Pc— Divisi Humas Polri (@DivHumas_Polri) November 24, 2021