Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Unit Binmas Polsek Tanete Riattang, Kabupaten Bone, melaksanakan Penyuluhan Hukum tentang tata tertib berlalu lintas dan anti Bullying kepada para pelajar di UPT SMP Negeri 1 Watampone, Jl. Gunung Jayawijaya, Kelurahan Watampone Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Rabu (18/12/2019).
Pada kesempatan tersebut, Panit II Binmas IPDA Melyana SH memaparkan materi terkait pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. Taat lalu lintas tiada lain untuk mencegah kecelakaan lalu lintas serta korban jiwa dikalangan para pelajar yang belum cukup umur dalam mengendarai kendaran roda dua maupun roda empat.
Selain itu, memaparkan materi tentang Bullying. Dalam materi ini, pelajar diingatkan terkait sekolah indah tanpa adanya kekerasan, larangan memalak atau meminta uang kepada teman-temannya, larangab mengejek, menghina memukul, kepada teman sesama siswa, bahaya membentuk gen atau kelompok WA dengan mengirim video porno ataupun foto-foto porno dan larangan tawuran.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah tarjadinya tawuran atau kenakalan remaja yang terjadi di lingkungan sekolah,” katanya.
Giat ini juga dihadiri Panit I Binmas IPDA Muchlis, Baminsihumas Polsek T. Riattang, Para Bhabinkamtibmas, Para guru Sekolah SMP Negeri 1 Watampone, para pelajar yang berjumlah kurang lebih 700 orang.
Reporter: Abustan