Polsek Pitumpanua Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu di Wajo

Wajo, FAJARPENDIDIKAN.co.id-Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman P,SH bersama Kanit Reskrim Iptu Muh Hatta dan anggota berhasil mengamankan pelaku pengedar uang palsu di Dusun Pakengnge, Desa Batu, Kecematan Pitumpanua, Kabupaten Wajo,Kamis (03/06/2021).

Adapun pelaku AA(38) tahun alamat Desa Ciromani Kecematan Keera, Kabupaten Wajo, Berdasarkan informasi masyarakat ,pelaku membeli rokok dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).

Baca Juga:  Bupati Barru Buka Pesta Rakyat Balap Motor Taxi Gabah Balusu Racing Community Cup IV 2024

Menanggapi laporan tersebut Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman Bersama Panit I Reskrim Iptu Muh. Hatta, SH bersama anggota bergerak mendatangi TKP yang dimaksud dan mengamankan pelaku  dan barang bukti 5 bungkus rokok serta 4 lembar uang pecahan 100.000, yang diduga uang pelaku.

Baca Juga:  Ketua Dharma Wanita Persatuan Dorong Pengurus DWP Kemenag Bone Tingkatkan Potensi Diri

Saat di introgasi pelaku membenarkan perbuatannya dengan mengedarkan uang palsu dimana uang tersebut diperoleh dari orang yang membeli bensin di Kecematan Keera yang tidak diketahuinya saat sedang berjualan bensin.

Reporter : Hengky

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU