Polsek Tempe Bersama Disperindakop dan UMK Kab. Wajo Melakukan Pemantauan Di Pasar Mini Tokampu

  • Sengkang, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Polsek Tempe bersama Disperindakop dan UMK Kab.Wajo melakukan pemantauan dan Koordinasi di Pasar Mini tokampu, Kel. Siengkang Kec. Tempe Kab.Wajo, Jumat (18/6/2021).

Dalam pemantauan di pasar mini tokampu tersebut di hadiri oleh Kapolsek Tempe AKP Abd. Rahman, S.H, M.H, Koordinator Pasar Disperindakop dan UMK Kab.Wajo bapak Andi Baso, Koordinator Pasar Mini Bapak Abd. Razak dan Kanit Intelkam Polsek Tempe Iptu Baharuddin, S.Sos.

Kanit Intelkam Polsek Tempe Iptu Baharuddin, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk berkoordinasi terhadap pengelola pasar mini tokampu dan juga sekaligus memberikan himbauan kamtibmas terhadap warga di pasar mini tokampu.

Baca Juga:  Bupati Barru Hadiri Upacara Adat Mappalili, Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas

“Kapolsek tempe bersama perwakilan dari Disperindakop dan UMK Kab.Wajo berkoordinasi langsung terhadap pengelola pasar mini tentang himbauan Protokol kesehatan Covid-19 tetap dilaksanakan dengan baik yakni dengan tetap memakai masker, jaga jaral dan mencuci tangan guna memutus penyebaran Virus Covid-19 dimasa pandemik ini” Ujar Baharuddin.

Selain memberikan himbauan tentang protokol kesehatan juga memberikan himbauan tentang kamtibmas terhadap warga di pasar mini, Kapolsek Tempe AKP Abd. Rahman, S.H, M.H mengajak warga dipasar mini untuk bersama-sama menjaga Keamanan dan Ketertiban terhadap lingkungan di pasar mini.

Baca Juga:  Sekolah Berprestasi di Sulawesi Selatan Terima Anugerah Literasi 2024

Dari rangkaian kegiatan pemantauan pasar mini tersebut yakni dengan tetap menjalankan Protokol kesehatan Covid-19 dan juga menjaga kamtibmas dipasar mini tokampu, Kami berharap demikian agar aktivitas warga pasar mini tetap berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya gangguan yang dapat merugikan semuanya, tutupnya.

Reporter : Hengky

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU