Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Kepolisian Sektor Ulaweng Polres Bone mewaspadai dan mengingatkan warga agar waspada bahaya Child Grooming. Hal ini disampaikan via flyer di akun facebook Polsek Ulaweng.
Dalam flyer yang dibagikan, dijelaskan pentinganya waspada bahaya Child Grooming di Media Sosial. Child Grooming adalah proses predator seksual untuk ‘mempersiapkan’ korbannya dengan menggunakan powernya.
Baik power berupa fisik, emosional, atau finansial untuk memanipulasi, mengeksploitasi, bahkan melecehkan targetnya yang masih anak-anak.
Dalam Flyer disebutkan ciri-ciri Child Grooming. Yakni sering memberi hadiah kepada anak, sering mencari kesempatan untuk berduaan dengan anak, memaparkan korban pada materi atau tindakan seksual.
Selain itu, sering menunjukkan bantuan pada anak, melancarkan kontak fisik yang tidak pantas seperti memeluk, membelai, dan mengelus atau menggelitik.
Kapolsek Ulaweng Iptu Ansar saat dikonfirmasi menyebutkan, hingga saat ini di wilayah hukumnya tidak ditemukan adanya kasus Child Grooming.
Kendatipun demikian, mantan Kapolsek Amali itu tetap meminta masyarakat agar selalu mewaspadai prilaku yang berpotensi pelanggaran hukum.
“Alhamdulillah untuk kecamatan Ulaweng belum ada hal demikian,”ungkapnya, kemarin
“Namun kami tetap harus waspada dan memberi himbauan masyarakat untuk melaporkan bila menemukan hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum,”tambahnya.
Reporter: Abustan