Polsek Urban Pitumpanua Kembali Bubarkan Balapan Liar

Wajo, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Personil Polsek urban Pitumpanua bubarkan balapan liar dilaksanakan anak muda dikaluku desa lauwa kecamatan Pitumpanua dijalan Poros Sengkang-siwa, Selasa (20/4/2021).

Aksi balap liar tersebut sangat membahayakan pengguna jalan lainnya sehingga personil polsek rban pitumpanua mengambil langkah tegas bubarkan balapan liar tersebut namun tidak ada yang melakukan perlawanan

Kapolsek bersama 12 orang anggotanya memberikan toleransi dan menyuruh bubar dan kembali ke rumah masing-masing sedangkan yang dalam balapan liar tidak ditangkap karena melarikan diri.

Baca Juga:  Ketua Dharma Wanita Persatuan Dorong Pengurus DWP Kemenag Bone Tingkatkan Potensi Diri

Kompol Jasman P,SH menghimbau agar masyarakat sekitar tidak ikut dalam aksi balap liar dan melaporkan kepada pihak berwajib bila kegiatan tersebut kembali terjadi.

Ia juga menyebutkan peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian dalam menjaga kondusifnya daerah sekitar.

“Perlu diketahui bahwa kegiatan tersebut tidak ada manfaatnya bagi siapapun yang hura-hura tapi efeknya sangat berbahaya apalagi dilakukan di jalan poros yang merupakan jalan nasional dan personil Polsek urban Pitumpanua mengambil langkah tegas bila kegiatan seperti ini dilakukan lagi,”ungkap Jasman.

Baca Juga:  Sekolah Berprestasi di Sulawesi Selatan Terima Anugerah Literasi 2024

Lanjutnya, sesungguhnya bulan ramadhan kita isi dengan giat yang bermanfaat bukan dengan hal seperti ini dan dihimbau kepada seluruh orang tua menjaga keluarga, anak dan atau dirinya sendiri bukan turut membantu meramaikan.

Reporter : Hengky

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU