Parepare, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 Kotamadya Parepare Sulsel, Personel Pos TNI AL (Posal) Pinrang Lantamal VI mengikuti apel gabungan yang digelar di Makodim 1405/Mlts Jl. Jend.Ahmad Yani Km 4 Kel.Lapadde Kec.Ujung Kotamadya Parepare , Selasa (14/07/2020).
Apel gabungan Kogasgabpad Jajaran Kodam XIV/HSN tersebut ditandai dengan pemasangan masker dan tanda petugas pengawas Covid-19 TNI – Polri oleh Dandim 1405/MIts Letkol Kav Ali Syahputrah Siregar SH.MH. kepada perwakilan personel Posal Pinrang bersama personel Kodim dan Polres Parepare.
Menurut Komandan Posal Pinrang Lettu Laut (P) Nurcahyono, SH mengatakan perwakilan personel Posal Pinrang Lantamal VI atas nama Serda Juswadi dan Kopka Laode Rizal mewakili Posal Pinrang sebagai petugas pengawas Covid-19 TNI – Polri dalam apel gabungan tersebut. “ Dengan di sematkan tanda pengawas Covid-19 TNI – Polri , prajurit Posal Pinrang Lantamal VI tersebut telah sah sebagai petugas pengawas Covid-19 di Kotamadya Parepare “ ujarnya.
Lebih lanjut Komandan Posal Pinrang menjelaskan apel yang dilaksanakan tersebut merupakan upaya bersama dalam menyatukan visi dan misi guna meminimalisir penyebaran Covid-19 sebagai bencana non alam yang terjadi di Indonesia dan secara khusus di Kotamadya Parepare .
” Melihat pentingnya penerapan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 serta kebijakan lainnya, maka sinergi bersama perlu diupayakan dan didukung oleh seluruh elemen. Untuk itu peran serta Pemerintah, TNI/POLRI dan Masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjalankan penegakan disiplin protokol kesehatan “, ujar Lettu Laut (P) Nurcahyono
Turut hadir dalam kegiatan tersebut , Para pejabat unsur TNI dan Polri jajaran Kotamadya Parepare serta sejumlah undangan.