Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GT PPC) Kabupaten Bone kembali mengumumkan tambahan kasus positif covid-19 sebanyak empat kasus.
Juru bicara GT PPC Bone drg Yusuf menyebutkan, tambahan sebayak empat kasus positif covid-19 tersebut yakni kasus ke-38, seorang laki-laki inisial HR (47), alamat BTN Graha Ria Asri Sudiang Makassar. Sedangkan, kasus ke-39, laki-laki inisial RM (29), alamat Dusun Berdikari Bontomarannu Gowa.
Adapun kasus ke-40 adalah juga seorang laki-laki nisial HW (33), alamat Paggentungan Somba Opu Gowa dan kasus ke-41, seorang perempuan initial HD (52) alamat Desa Matapa Pole Kecamatan Mallawa Maros.
“Keempat yang terkonfirmasi positif tersebut adalah kontak dari kasus ke-31 dan kasus ke-32 yang berdomisili di Asrama Dodiklatpur Bance-e Desa Poleonro Kecamatan Libureng Kabupaten Bone. Mereka semuanya dipersiapkan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Pelamonia Makassar untuk isolasi dan perawatan,”ungkap Yusuf, Selasa (14/7) malam.
Yusuf menjelaskan dari keempat kasus tersebut tidak ada yang ber-KTP Bone. Bahkan, dua kasus sebelumnya tercatat di Bone dan juga tercatat di Kabupaten Sinjai. Oleh karena itu, akan dikomunikasikan dengan Gugus Provinsi dan daerah tersebut.
“Walau mereka tidak ada yang ber-KTP Bone, untuk sementara kita laporkan sebagai kasus kita, karena nyatanya mereka berdomisili di Bone. Yang paling penting bukan alamat KTP-nya tapi sejauh mana mereka punya kontak di daerah kita,” jelasnya.
Dari informasi tersebut, hingga saat ini, data akumulasi total positif covid-19 di Kabupaten Bone sebanyak 41 Kasus. Dengan rincian 20 sudah dinyatakan sembuh, dan 21 kasus lainnya sedang menjalani perawatan.
Reporter: Abustan