PPDB SMPN 1 Rantepao, Ini Jadwal dan Syaratnya

TORAJA UTARA – Berada di pusat kota Rantepao Kabupaten Toraja Utara SMPN 1 Rantepao, merupakan salah satu sekolah yang paling diminati oleh masyarakat, terutama orang tua calon peserta didik baru.

Bahkan setiap tahun PPDB, sebelum di berlakukan zonasi, sekolah ini selalu di banjiri pendaftar.

Masyarakat punya harapan agar putra putrinya dapat melanjutkan pendidikan di SMPN 1 Rantepao, hal itu ditandai dengan banyaknya masyarakat datang tiap hari untuk mencari tahu tentang kapan dibuka PPDB.

Panitia PPDB SMPN 1 Rantepao telah memasang pengumuman tentang PPDB tahun pelajaran 2022 2023.

Dalam pengumuman tersebut bahwa jumlah peserta didik yang akan diterima di SMPN 1 Rantepao sebanyak 10 rombongan belajar.

Pada tahun ini PPDB terbagi 4 jalur diantaranya zonasi 50 persen sekitar 160 orang, jalur afirmasi 15 persen berarti 48 Orang, jalur Perpindahan orang tua 5 persen berarti 16 orang sedangkan jalur prestasi 30 persen akan diterima 96 orang sehingga totalnya 320 orang.

Meski PPDB SMPN 1 Rantepao baru dibuka pendaftaran 16 hingga 21 Juni 2022, dilanjutkan tahap verifikasi pendaftaran dan seleksi 17 sampai 25 Juni.

Selain itu hasil seleksi diumumkan pada tanggal 28 Juni sedangkan pendaftaran ulang 29 Juni sampai 2 Juli serta dilanjutkan pengenalan lingkungan sekolah tanggal 4 sampai 6 Juli 2022.

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik baru diantaranya usia paling tinggi 15 tahun per 1 Juli 2022, mengisi formulir pendaftaran surat keterangan Lulus asal sekolah, fotocopy akta kelahiran Fotokopi  kartu keluarga, foto ukuran 2×3 2 lembar dan foto 3×4 2 lembar, jika ada lampirkan juga fotocopy KPS KIP KKS dan SKTM.

- Iklan -
Baca Juga:  UPT SPF SMPN 4 Makassar Gelar Pemilihan Duta Baca Pelajar

Kepala SMPN 1 Rantepao Andarias Mabadi SPd MBA ditemui di kantornya  8/6/22, mengungkapkan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB, terbagi 4 jalur yaitu, jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur Perpindahan orang tua 5 persen dan jalur prestasi 30 persen.

Andarias melanjutkan mengenai jalur zonasi masih berpedoman atau masih sama tahun lalu, untuk jalur afirmasi ada dua kategori di situ, yaitu disabilitas dan tidak mampu, bisa berasal dari zonasi dan bisa juga berasal di luar zonasi sedangkan jalur Perpindahan orang tua ada aturannya, wajib melampirkan SK mutasi dari perusahaan atau instansi tempat bekerja, untuk jalur prestasi disediakan dua ruangan dengan 64 orang.

Selain itu, lanjut Andarias, sudah sepakat dengan panitia untuk akademiknya, calon peserta didik baru yang berasal dari Kecamatan Rantepao di ambil ranking 1 sampai rangking 3 sedangkan di luar Kecamatan Rantepao di ambil ranking 1, sementara non akademik  di ambil juara 1 tingkat kabupaten pada lomba perseorangan.

Sementara daya tampung SMPN 1 Rantepao hanya di sesuaikan dengan siswa yang tamat tahun ini.

Sehingga para calon peserta didik baru harus melampirkan fotokopi akta kelahiran, KK, keterangan Lulus fotokopi ijazah.

Terkait dengan aturannya kata Andarias, yang pernah di baca bahwa tidak ada lagi teks akademik pada PPDB, hanya saja tetap ada seleksinya bagi calon peserta didik baru.

Seleksi yang di maksud adalah berdasarkan jarak terdekat dari tempat tinggal ke sekolah. Siapa yang terdekat maka dia yang punya peluang lebih besar diterima, sehingga akan diurut nanti yang terdekat dari sekolah diutamakan jalur zonasi.

Baca Juga:  UPT SPF SMPN 4 Makassar Gelar Pemilihan Duta Baca Pelajar

Mantan Kepala SMPN 1 Buntao Andarias menambahkan panitia PPDB menyiapkan Pendaftaran secara online melalui website Link, smpn1rantepao.sch.id

Sehingga semua calon peserta didik baru yang ingin melanjutkan pendidikan SMP 1 Rantepao dari semua jalur harus mendaftar secara online melalui link, smpn1rantepao.sch.id

Selanjutnya bukti pendaftaran di print serta dilengkapi semua  persyaratan yang diminta. Lalu pihak panitia PPDB akan verifikasi semua berkas-berkas yang telah masuk sekaligus sebagai bahan seleksi.

“Kami punya visi Cerdas Komprehensif dan Kompetitif,” tutur Andarias. Hal itu telah di sosialisasikan kepada masyarakat melalui komite sekolah.

“Kami ingin anak-anak SMP 1 Rantepao atau alumni, cerdas komprehensif dan kompetitif. Cerdas secara spiritualnya olah hati, cerdas emosional olah rasa, cerdas intelektual olah pikirnya dan cerdas kinestiknya olahraganya, hal itulah yang kami ingin ditunjukkan ke depan,”ujarnya.

“Kami harus memberikan membekali anak-anak SMPN 1 Rantepao memiliki daya saing dan siap berkompetisi,” lanjut Andarias.

Andarias berharap agar semua harus mengikuti aturan yang ada sehingga dapat terjalin kerja sama dengan orang tua siswa dan semua lapisan masyarakat.

Sedangkan yang masuk wilayah zonasi, kalau memang daya tampung sekolah sudah melebihi yang mendaftar maka akan dilakukan seleksi dengan berdasarkan jarak terdekat.

Pemerintah selalu memberi dukungan agar melakukan sesuai aturan secara konsisten. Olehnya itu kalau ada yang mau didiskusikan pihak sekolah terbuka untuk mendiskusikan supaya betul-betul aturan yang ada menjadi pijakan bersama agar layanan pendidikan di SMPN 1 Rantepao semakin baik.

Laporan : Patrun

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU