IPPS FSH UIN Alauddin Raih Juara 1 Peradilan Semu Tingkat Nasional

Yogyakarta, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Ikatan Penggiat Peradilan Semu (IPPS) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar kembali menorehkan prestasinya pada Kompetisi Peradilan Semu Tingkat Nasional atau National Mourt Court Competition (NMCC) Abdul Kahar Mussakkir VIII yang diselenggarakan Fakultas Hukum  Universitas Islam Indonesia (FH-UII), Yogyakarta.

Pada ajang NMCC kali ini, IPPS UIN Alauddin  berhasil meraih juara pertama, mengalahkan 12 kampus diantaranya Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Bangka Belitung, Universitas Batanghari, Universitas Brawijaya, Universitas Cendrawasih, Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, UIN Sunan Kalijaga, Unpad, Universitas Pancasila, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur, dan Universitas Trisakti.

Baca Juga:  Unifa Siap Berkontribusi dalam Penguatan SDM Sektor Transportasi Udara

Suherman Bahran yang merupakan Mantan ketua IPPS UIN  Alauddin mengatakan, peserta yang merupakan mahasiswa hukum dari berbagai universitas di Indonesia dituntut bisa mengelola satu kasus hingga ke tahap persidangan. Alhasil, delegasi UIN Alauddin, keluar sebagai juara umum.

“Adik-adik IPPS UIN juga meraih penghargaan diantaranya sebagai Penuntut Umum terbaik serta menjadi delegasi universitas pertama di Sulawesi Selatan yang berhasil menjuarai NMCC AKM,” kata Suherman, Senin, 8 Juli 2019.

Baca Juga:  HMJ Matematika UNM Gelar Inaugurasi Hype23ola Spectrum: Perkuat Solidaritas dan Harmoni

Suherman pun berharap kedepannya para mahasiswa terkhusus mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, harus bisa menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi. Ia juga berharap pihak kampus dapat memberikan perhatian lebih kepada para delegasi tersebut agar mahasiswa lebih terpacu lagi motivasinya untuk berbuat lebih pada almamater.

“Meraih capaian itu tidak mudah dan butuh proses yang panjang, makanya harus terus dimotivasi oleh pihak kampus,” tutup Suherman yang sekarang berprofesi sebagai advokat di Makassar. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU