Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka, Simak Cara dan Tips Lolos

4. Kemudian akan ada notifikasi via email;

5. Buka email Anda dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

Setelah berhasil daftar akun Kartu Prakerja, lalu masuk kembali ke dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan ikuti tahapan selanjutnya berikut ini:

1. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir. Lalu klik “Lanjutkan”;

2. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai;

3. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id; 4. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar;

Baca Juga:  Buka Rakernas Igornas 2024, Menpora Dito Tekankan Hal Ini

5. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP;

6. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP;

7. Klik “Kirim”;

- Iklan -

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda, klik “Verifikasi”;

9. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda;

10. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.

Berikutnya, lakukan tes motivasi & kemampuan dasar. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi. Kemudian, Anda hanya tinggal menunggu pembukaan pendaftaran Gelombang 23 di dashboard www.prakerja.go.id dan ikut seleksi gelombang tersebut dengan klik “Gabung”.

Baca Juga:  Kemkomdigi dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari Kejahatan Digital

Lantas apa saja tips lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23? Simak di bawah ini:

1. Pastikan semua data diri yang diisi sesuai dengan KTP;

2. Unggah foto KTP dengan benar;

3. Cantumkan nomor telepon aktif untuk verifikasi;

4. Pastikan Anda tidak termasuk pada kategori bukan pejabat negara, pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

5. Kerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar dengan benar;

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU