Presiden Jokowi Beri Penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 179 PNS UIN Alauddin

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Sebanyak 179 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkup UIN Alauddin Makassar mendapatkan penganugerahan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Anugerah Satyalencana Karya Satya itu, tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 37/TK/Tahun 2020. Diberikan pada para PNS yang telah bekerja masing-masing 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

Penyerahan tanda kehormatan tersebut dipimpin oleh Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis, didampingi Wakil Rektor II Dr Wahyuddin Naro dan Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) Drs Alwan Suban pada upacara HUT RI ke-75 bertempat Lapangan Kampus II UIN Alauddin, Samata, Gowa, Senin, 17 Agustus 2020.

Baca Juga:  2 Komisaris Polisi Kunjungi Pascasarjana Unifa, Ini Tujuannya

Prof Hamdan Juhannis yang turut menerima penganugerahan tersebut dalam kategori 20 tahun, menyampaikan bahwa tanda kehormatan dari negara semacam itu memiliki arti sangat penting, karena menjadi bukti penghargaan negara atas pengabdian yang telah dilakukan aparatur sipilnya.

Baca Juga:  Hari Disabilitas Internasional, ILMPI Wilayah VI Gelar Gemilang Inklusi

Penganegarahan itu juga, lanjut Prof Hamdan, tentu akan memotivasi para PNS agar senantiasa bekerja secara profesional, mementingkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.

“Semoga pemberian tanda kehormatan di momentum HUT RI ke-75 ini, semangat kita sebagai abdi negara, semakin melejit,” tutup Prof Hamdan.(*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU