Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
-
Demokrasi Parlementer ( 1945 – 1959 )
Kehidupan politik dan pemerintahan tidak stabil, sehingga program dari suatu negara tidak dapat dilaksanakan dengan baik dan berkesinambungan. Sering bergantinya yang bertugas melaksanakan pemerintahan. Kedudukan negara berada di bawah DPR dan keberadanya bergantung pada dukungan DPR dan negara lain. Timbulnya perbedaan yang sangat mendasar di antara partai politik yang ada saat itu.
-
Demokrasi Terpimpin (1959 – 1965)
Demokrasi Terpimpin lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan keyakinan terhadap keburukan yang diakibatkan oleh praktek demokrasi parlementer. Secara konsepsional demokrasi terpimpin mempunyai kelebihan yang dapat mengatasi permasalahan yang di hadapi masyarakat. Pokok – pokok Demokrasi Terpimpin menurut Bung Karno tertanggal 22 April 1959 sebagai berikut :
- Demokrasi terpimpin bukan dictator
- Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia.
- Demokrasi terpimpin adalah demokrasi di segala soal kenegaraan dan kemasyarakatan yang meliputi bidang politik, ekonomi, dan sosial.
- Inti dari pada pemimpin dalam Demokrasi terpimpin adalah permusyawaratan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
- Oposisi dalam arti melahirkan pendapat yang sehat dan yang membangun dalam Demokrasi Terpimpin.
Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru (1966 – 1998)
Demokrasi pancasila bersumber pada pola pikir dan tata nilai sosial budaya bangsa Indonesia dan menghargai hak individu yang tidak terlepas dari kepentingan sosial. Demokrasi pancasila tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi konstitusional. Demokrasi pancasila berpangkal dari kekeluargaan dan gotong royong. Penyimpangan yang dilakukan orde baru khususnya yang berkaitan dengan pancasila yaitu :
- Penyelenggaraan PEMILU yang tidak jujur dan tidak adil
- Pengekangan kebebasan berpolitik bagi PNS.
- Masih adanya intervensi pemerintah terhadap lembaga peradilan.
- Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat.
- Sistem kepartaian yang tidak otonom dan berat sebelah.
- Maraknya praktek KKN.
- Menteri – menteri dan gubernur diangkat menjadi anggota MPR.
Demokrasi Pancasila pada Orde Reformasi (1998 – saat ini)
Pada demokrasi ini demokrasi yang dilaksanakan tetap demokrasi pancasila. Perbedaan terletak pada aturan pelaksanaan dan praktek penyelenggaraan. Terdapat perubahan pelaksanaan Demokrasi pada era reformasi sebagai berikut :
- Pemilihan umum lebih demokratis.
- Partai politik lebih mandiri.
- Pengaturan hak asasi manusia.
- Lembaga demokrasi lebih berfungsi.
Semoga Bermanfaat!