Prof Jafar Hafsah Resmi Jadi Guru Besar Bidang Agribisnis Pangan UNM, Rektor : Pemikirannya Dibutuhkan

Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Jafar Hafsah, I.P.M sebagai guru besar Bidang Agribisnis Pangan. Pengukuhan dilaksanakan di Ballroom Teather Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar, Jalan AP Pettarani Makassar, Kamis (17/2/2022).

Pengukuhan ini turut dihadiri tokoh nasional, seperti Direktur Eksekutif The Yudhoyono Institut Agus Harimurti Yudhoyono, Anggota DPR/MPR RI, Rektor IPB, Rektor Unhas, DPRD Sulsel, serta para elit Partai Demokrat.

Mohammad Jafar Hafsah dikukuhkan langsung oleh Rektor UNM, Prof. Dr. Ir. Husain Syam, M.TP.,IPU, ASEAN Eng. sebagai Guru Besar tidak tetap pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB UNM).

- Iklan -

Dalam perjalanan hidupnya, Jafar Hafsah memang kerap menulis buku yang konsen pada persoalan pertanian dan pangan, diantaranya yang berjudul; Sahabat Petani, Sahabat Petani dari Timur, Mebangun Pertanian, Penyuluh Pertanian di Era Otonomi Daerah, Kedaulatan Pangan, Bisnis Ubi Kayu di Indonesia.

Baca Juga:  Rektor Unifa Makassar Kunjungi Kantor Regional Wilayah IV BKN

Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul “Ekonomi Agribisnis di Indonesia Strategi dan Implementasi”, Jafar Hafsah membahas Agribisnis di Era Digital.

Menurutnya, revolusi industri mengalami puncaknya dengan lahirnya teknologi digital yang berdampak massif di seluruh dunia.

- Iklan -

“Inovasi teknologi di agribisnis meliputi, layanan informasi untuk petani sayur, penerapan satelit, pemodelan cuaca, big data, dan internet of thing pada flatform berbasis android bagi petani,” jelasnya.

Selain itu, Prof Jafar Hafsah juga mengkritisi upaya mewujudkan pertanian berkelanjutan di Indonesia yang mengalami tekanan.

“Mulai penyempitan lahan dan pertumbuhan ruang kota yang tak terkendali, alih fungsi lahan pertanian dan menurunnya jumlah angkatan kerja pada sektor pertanian,” jelasnya.

- Iklan -

Sementara itu, Rektor UNM Prof Husain Syam dalam sambutannya mengatakan bahwa pengukuhan Prof Jafar Hafsah hari ini tujuan sucinya lahirnya peraturan nomor 40 tahun 2012 dalam rangka penganugerahan guru besar tidak tetap, sebenarnya yang tidak tetap dosennya, tapi guru besarnya tetap.

Baca Juga:  GenBI SulSel Gelar Edukasi Lingkungan untuk Anak-anak di Pabatta Ummi TPA Antang

“Jafar Hafsah ini sudah sangat piawai dan mumpuni dalam menyampaikan pikiran didepan kita semua dalam bentuk orasi ilmiah sebagai bentuk pertanggungjawaban gelar akademik yang diperolehnya,”

Olehnya itu, Prof Husain Syam berharap agar ide dan pikiran yang lahir dari Prof Jafar Hafsah sangat dibutuhkan di UNM sebagai kemajuan dalam peningkatan kualitas SDM.

“Makanya kita sangat akan mengharapkan ide-ide cemerlang dan pikiran cerdasnya yang mungkin masih tertanam dalam diri pribadi beliau,” ujar guru besar di bidang pertanian ini.

“Kita patut berbangga atas pencapaian yang telah dilakukan selama ini, jika dicatat bahwa jumlah profesor saat ini di UNM yang aktif berjumlah 96 orang ditambah dengan Prof Jafar Hafsah hari ini,” Pungkasnya.(*)

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU