Nama Irjen Pol Fadil Imran kembali diperbincangkan publik. Pasalnya, Kapolda Metro Jaya tersebut memajang barang bukti berupa baju bertuliskan FPI hingga poster Rizieq Shihab dalam konferensi pers (konpers) penangkapan terduga teroris di Jakarta dan Bekasi pada Senin 29 Maret 2021.
Jenderal bintang dua ini pun menjelaskan bahwa temuan poster dan baju FPI tersebut akan didalami. “Ya termasuk itu. Jika ada keterkaitan, itu kan sebagai temuan awal. Akan didalami oleh teman-teman Densus 88,” kata Fadil menjawab pertanyaan wartawan mengenai baju FPI yang ikut dipajang dalam barang bukti.
Lalu seperti apa sosok Irjen Fadil Imran? Nama lulusan Akpol 1991 ini memang begitu dikenal pasca menggagalkan aksi deklarasi KAMI Gatot Nurmantyo di Jatim hingga memenjarakan Habib Rizieq Shihab.
Nama Irjen Fadil sebenarnya bukanlah orang baru di telinga Rizieq. Dia pernah membongkar kasus skandal chat mesum pentolan FPI itu dengan Firza Husein beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Irjen Fadil menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. Sepanjang kariernya, lulusan Akpol 1991 ini pernah beberapa kali mengemban tugas di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Pria kelahiran Ujung Pandang 14 Agustus 1968 ini berpengalaman di bidang reserse. Di Polda Metro Jaya, ia pernah menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat (2003), Kasat III Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2007), Kapolres KP3 Tanjung Priok (2008), Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya (2009), dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya (2016).
Sementara di Bareskrim Polri, pria 52 tahun ini pernah mengemban tugas sebagai Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2011), Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (2015), Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2016), dan Dirtipid Siber Bareskrim Polri (2017).
Fadil sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1378/KEP./V/2020 tertanggal 1 Mei 2020. Saat itu ia menggantikan Irjen Pol Luki Hermawan.
Sepak terjang Irjen Fadil Imran di bidang reserse cukup mendapat perhatian publik. Sejumlah kasus besar pernah ia selesaikan.
Sebut saja kasus mutilasi yang dilakukan oleh ‘Ryan Jombang’ di Jawa Timur pada tahun 2008, dan kasus mutilasi anak di bawah umur yang dilakukan Bekuni alias Babe di Jakarta Timur pada tahun 2010.
Saat dirinya menjabat sebagai Kasat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Irjen Fadil pernah mengungkap kasus penculikan anak oleh sopir taksi yang meminta uang tebusan Rp 50 juta. Kasus tersebut sempat ramai diperbincangkan pada tahun 2007.
Saat menjabat sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri, Fadil memperkarakan 325 orang tersangka dan 85 perusahaan untuk kasus kasus kebakaran hutan seluas 7.264 hektare.
Saat dirinya menjabat sebagai Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Irjen Fadil juga pernah mengungkap kasus penyebaran isu provokatif yang disebar di grup WhatsApp bernama “The Family Muslim Cyber Army” (MCA).
Berikut biodata Fadil Imran:
Irjen Pol Fadil Imran, M.Si. (lahir di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, 14 Agustus 1968; umur 52 tahun) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 3 Februari 2017 menjabat sebagai Dirtipid Siber Bareskrim Polri.
Lulusan Akpol 1991 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri.
Riwayat Jabatan:
Kasat III Dit Reskrimum Polda Metro Jaya
Kapolres KP3 Tanjung Priok (2008)
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)
Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2011)
Dirreskrimum Polda Kepri (2011)
Kapolres Metro Jakbar (2013)
Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (2015)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya (2016)