Kapolda Sumbar yang dalam proses mutasi menjadi Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba. Irjen Teddy merupakan polisi terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Teddy Minahasa saat ini sudah ditunjuk sebagai Kapolda Jatim dalam Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP/2022. Namun memang belum ada serah terima jabatan dari Kapolda Jatim yang lama ke Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy lahir pada 23 November 1970 di Minahasa, Sulawesi Utara. Dia merupakan jebolan Akademisi Kepolisian (Akpol) 1993.
Dalam perjalanan kariernya, Irjen Teddy memiliki banyak pengalaman di bidang lalu lintas. Pada tahun 2014, dia pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK).
Berikut ini jejak karier Irjen Teddy:
(2008) Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah
Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya
(2011) Kapolres Malang
(2013) Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri
(2013) Kaden C Ropaminal Divpropam Polri
(2014) Ajudan Wapres RI
(2017) Staf Ahli Wapres RI
(2017) Karopaminal Divpropam Polri
(2018) Kapolda Banten
(2018) Wakapolda Lampung
(2019) Sahlijemen Kapolri
(2021) Kapolda Sumbar
Laporan Kekayaan
Laporan Kekayaan Irjen Teddy
Berdasarkan data LHKPN, Irjen Teddy memiliki harta lebih dari Rp 29 miliar. Teddy diketahui melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2022, dalam posisi sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Dalam LHKPN itu, total harta kekayaan Teddy adalah Rp 29.974.417.203 (miliar). Dari total kekayaannya itu, Rp 25 miliar lebih merupakan tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Indonesia.
Teddy memiliki 53 bidang tanah dan bangunan. Adapun tanah dan bangunan milik Teddy itu tertulis berada di Pandeglang, Pasuruan, hingga Malang.
Teddy juga melaporkan memiliki empat alat transportasi senilai Rp 2,075 miliar. Keempat kendaraan yang dilaporkan Teddy adalah mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta, dan motor Harley-Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp 650 juta.
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 500 juta, surat berharga sebesar Rp 62,5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,5 miliar. Jumlah kekayaan ini membuat Irjen Teddy menjadi polisi terkaya di Indonesia.