Profil dan Biodata Pemuda Madiun yang Ditetapkan Tersangka Kasus Bjorka

Pemuda Madiun yang sempat ditangkap gegara kasus hacker Bjorka ditetapkan tersangka. Pemuda berinisial MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism. Diketahui profil MAH lahir di Madiun, 16 Juni 2001.

Orang tua MAH sempat menyebutkan anaknya tidak mempunyai komputer. “Gak ada (komputer), dia cuma punya HP satu itu saja punyanya,” kata ibu MAH, Prihatin.

Seorang pemuda di Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), menjual channel Telegram ke admin Bjorka seharga US$100. MAH kini meminta maaf atas perbuatannya.

Baca Juga:  Banjir Besar Lumpuhkan Kabupaten Barru, Jalan Poros Barru-Parepare Terputus

“Saya secara pribadi minta maaf ke semua pihak. Baik pemerintah, kepolisian atas perilaku saya,” ujar MAH dilansir detikJatim, Minggu (18/9/2022).

MAH mengaku, awalnya hanya iseng bermain media sosial dan terhimpit masalah ekonomi hingga akhirnya memutuskan menjual channel Telegram pribadinya, @bjorkanism ke admin Bjorka. MAH mengaku menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi.

Baca Juga:  Kejari Barru Galang Semangat Antikorupsi di HAKORDIA 2024

Diketahui, MAH Jumat pagi sempat dipulangkan pada pukul 09.30.

Sebelumnya, Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan telah mengamankan MAH.

“Mengamankan tersangka inisial MAH,” katanya, Jumat (16/9/2022).

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism.

- Iklan -

Kasus Bjorka “Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism,” ujar Ade.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU