Babak baru muncul dalam kasus siswa SMPN 1 Jambi yang dilaporkan ke Polda Jambi oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra. Informasi ini dibagikan pada Rabu (07/06/2023) melalui akun Twitter @PartaiSocmed.
Akun @PartaiSocmed melaporkan kejadian tersebut sekaligus menandai akun pribadi Menko Polhukam Mahfud MD. Mereka menanyakan mengapa Lin alias Asi Noprini dari PPA Pemprov Jambi yang seharusnya mengikuti Syarifah Fadiyah Alkaff sangat ketakutan dengan ancaman akan mempersulit surat menyurat jika Fadiyah tidak mau menandatangani surat pemulihan hubungan. dan urusan sekolah.
“Izin share pak @mohmahfudmd kenapa Lin PPA Pemprov Jambi yang mengikuti saudari Syarifah Fadiyah Alkaff kemarin ikut intimidasi dan bilang kalau Fadiyah tidak mau tandatangan surat rujuk, akan mempersulit surat menyurat dan urusan sekolahnya?” tulisnya. @Pesta Socmed.
Ketika netizen melihat tweet @partaisocmed, mereka pun mencari akun pribadi Mbak Lin alias Asi Noprini di jejaring sosial IG (iinasinoprini), namun setelah beberapa saat, akun pribadi Ms. Lin diblokir atau diprivate.
Hingga berita ini diturunkan, Uwrite.id belum mendapatkan informasi resmi dari Menko Polkam Mahfud Md maupun PPA Pemprov Jambi terkait ancaman yang dilakukan Li alias Asi Noprin terhadap siswa SMA Syarifah. selama terlibat dalam proses arbitrase dengan Pemerintah Kota Jambi.
Sebelumnya, Menko Polkam Mahfud MD berjanji akan mendukung dan mengawasi Syarifah Fadiyah Alkaff, siswa SMA Negeri 1 Kota Jambi yang dilaporkan ke Polda Jambi oleh Pemkot Jambi berdasarkan UU ITE.
Dalam video yang diunggahnya, Syarifah mengisyaratkan telah diberitahu oleh pemerintah kota Jambi. Reaksi cepat netizen membuat mereka menandai Mahfud MD di akun pribadinya.
Melalui akun Twitternya Menkopolkam, Mahfud Md mengumumkan sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membantu Syarifah.
“Terima kasih atas informasinya. Polhukam sedang berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas dan Komisi Perlindungan Anak agar bisa ke Jambi dan membantu anak ini. Melacak, melindungi dan menyelesaikan masalah serta merawat anak sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak,” kata Mahfud di akun Twitternya @mohmahfudmd, tertanggal Senin, 5 Juni 2023.