Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Faizal dicopot dari jabatannya setelah menggerebek gudang senjata tajam milik organisasi masyarakat (ormas) bernama Batalyon 120 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
“Iya, saya dapat kabar pencopotan saya itu dari kapolsek. Kata Kapolsek (Tallo), dia ditelepon langsung sama Kapolrestabes (Makassar),” kata Faizal kepada wartawan, Senin (12/9).
Belum diketahui pasti alasan pencopotan Faizal sebagai Kanit Reskrim. Ia diduga dicopot dari jabatannya berhubungan dengan ormas Batalyon 120.
Sebab usai penangkapan, Faisal diminta langsung oleh Kapolrestabes Makassar untuk melepaskan 48 orang yang ditangkap.
“Saya memang ditelepon (diminta) untuk melepas (yang ditangkap) pagi-pagi, sama Kapolrestabes. Tapi itu perintah lisan saja. Jadi saya takut juga lakukan (melepas) karena pertanggung jawabannya nanti,” ujarnya.
Faizal mengaku pasrah dan menerima pemberitahuan pencopotannya. Ia juga telah berpamitan dengan rekannya di Polsek Tallo.
“Tidak apa-apa kalau saya mau dicopot, saya rasa yang saya lakukan ini sudah benar. Sudah banyak laporan dari warga soal Batalyon, coba tanya sendiri. Warga sudah tidak respect lagi,” tutupnya.
Faizal adalah polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu). Sebelum dicopot ia menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor Tallo, Polrestabes Makassar.
Sebelum menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo, Faizal sempat mengemban beberapa jabatan lain. Di antaranya Kepala Sub Unit 2 Unit 3 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar dan Kepala Sub Unit Unitdik VI Satreskrim Polrestabes Makassar.
Faizal juga pernah menjadi Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Lakalantas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Takalar. Faizal selama ini masih berdinas di lingkup Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.