Profil Muhamad Gempa, Pelapor Siswi SMP di Jambi Usai Kritik Pemkot

Nama Muhamad Gempa Awaljon Putra saat ini sedang diperdebatkan setelah laporkan siswi SMP. Laporan Kepala Bagian Hukum DPRD Kota Jambi itu terkait dengan video berisi kritikan terhadap DPRD Kota Jambi.

Kini video siswi SMA Syarifah Fadiyah viral di media sosial. Gugatan terhadap siswa SMA bernama lengkap Syarifah Fadiyah Alkaff itu melanggar UU ITE.

Profil Muhammad Awaljo Putra

Humas Pemkot Jambi bernama lengkap Muhamad Gempa Awaljon Putra, S.H, M.H. Muhamad Gempa Awaljon Putra menjabat sebagai Dosen Praktisi (NIDK Pusat) dan merupakan dosen aktif di tempat kerja. Muhamad Gempa Awaljon Putra juga merupakan jaksa di Kejaksaan Republik Indonesia.

Pria kelahiran 1986 ini saat ini sedang menempuh pendidikan doktor di Universitas Jambi. Kekayaan yang menggemparkan Muhammad Awaljo Putra

Muhammad Gempa Awaljon Putra saat ini memiliki nominal aset yang luar biasa. Pada 9 Desember 2014, kekayaannya diketahui senilai Rp 167.903.331. Kemudian, pada 2018, dananya meningkat menjadi 224.080.315 rubel.

Baca Juga:  Muhammadiyah Sulsel akan Terbitkan Buku Juknis Dakwah Kultural

Dari tahun 2020 hingga 2021, aset Muhamad Gempa Awaljon Putra tidak berubah.

Kronologi laporan Muhammad Gempa

Dewan Kota Jambi memberi tahu siswa SMP pada 4 Mei 2023. Gempa menuntutnya berdasarkan Pasal 28(2), yang berarti bahwa setiap orang, dengan atau tanpa hak, menyebarkan informasi dengan maksud menghasut kebencian atau permusuhan terhadap individu atau ITE.

“Lantas kenapa diberitakan? Karena pesan dari saudara-saudara SFA yang mengatakan bahwa veteran itu memukul walikota Jambi, lalu ada juga surat dari firaun kerajaan pemerintah kota Jambi,” ujar Kepala Bareskrim 5 Jambi itu. Polisi, Kompol Andi Purwanto, Senin (6/5).

Sementara itu, Pemkot Jambi membantah menguasai SFA karena mengkritik Wali Kota Jambi Fasha. Timnya melaporkan ujaran kebencian tersebut ke polisi ke SFA. “Saya harus memperjelas ini lagi kepada teman-teman saya di media: kami tidak melaporkan karena mereka (SFA) mengkritik dia, kami melaporkan videonya.

- Iklan -
Baca Juga:  Kejari Barru Galang Semangat Antikorupsi di HAKORDIA 2024

Itu tertanggal 3 Mei 2023 untuk mengklarifikasi judul surat dari firaun kerajaan pemerintah kota Jambi,” kata Alwajon Putra, kepala departemen hukum pemerintah gempa kota Jambi, dalam konferensi pers. Jambi Walkot pada Senin, 6 Mei. 2023 Gempa menyimpulkan bahwa kedua pernyataan tersebut mengandung ujaran kebencian. SFA menyampaikan pernyataan tersebut dalam video yang diunggah akun TikTok pada 05/03/2023.

“Di sini dijelaskan bahwa surat dari kerajaan firaun kepada pemerintah kota Jambi membutuhkan waktu 00 hingga 05 detik. Lalu detik berikutnya katanya pemerintah kota jambi menampung semua setan,” kata Gempa.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi Gempa Alwajon Putra mengaku tidak mengetahui bahwa orang yang mengkritik Wali Kota Jambi karena menyebarkan virus itu adalah seorang pelajar SMA. Ia baru mengetahui bahwa pemilik akun Tiktok disebut-sebut merupakan siswa SMA penyidik ​​Polda Jambi.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU