Profil Nur Afifah Balqis, Koruptor Termuda yang Dicokol KPK

Profil Nur Afifah Balqis sedang dicari-cari publik setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Siapa Nur Afifah Balqis ini?

Apa hubungan Nur Afifah Balqis dengan Abdul Gafur? Untuk tahu profil Nur Afifah Balqis,

Profil Nur Afifah Balqis

Usia Nur Afifah Balqis disebut masih tergolong muda, yaitu 24 tahun. Namun hal itu justru membuatnya menjadi bulan-bulanan warganet. Wanita ini dianggap publik sebagai koruptor termuda setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Seperti komentar seorang warganet di akun instagram Nur Afifah Balqis berikut ini, “Masih muda lho mbak, kok korupsi sih”.

Bendum DPC Demokrat Balikpapan

Diketahui Nur Afifah Balqis merupakan Bendahara Umum (Bendum) DPC Demokrat Balikpapan dan anak buah dari Abdul Gafur yang sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Berdasarkan pengungkapan dari KPK, dalam kasus suap yang melibatkannya itu Nur Afifah memiliki peran yang penting. Dengan tanggung jawabnya sebagai bendum, uang suap yang diterima Abdul Gafur tersebut diterima, dikelola dan disimpan oleh Nur Afifah.

Baca Juga:  Panduan Nama Bayi Terlengkap dan Terupdate Pilihan Lebih dari 10.000 Nama

Sempat trending di Twitter

Nama Nur Afifah Balqis sempat trending di media sosial Twitter dan banyak diperbincangkan oleh publik lantaran di usianya yang masih terbilang muda ia sudah berurusan dengan KPK. Bahkan dirinya diolok warganet dengan “Kalau Nur Afifah bisa, Kita pasti bisa”.

Salah satu warganet ada yang menanggapi berita penangkapan Nur Afifah dengan membuat tweet seperti berikut, “Aduh neng, masih muda sudah berurusan dengan kpk,” tulis salah seorang warganet.

Ditangkap KPK

Bendahara umum yang berusia 24 tahun tersebut menjadi salah satu dari lima tersangka yang saat ini mengenakan rompi oranye, simbol tahanan KPK. Perempuan cantik tersebut ditangkap setelah KPK melakukan penyelidikan atas dugaan kasus suap yang dilakukan Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara. Diketahui, terdapat uang yang tersimpan di rekening bank  Nur Afifah Balqis sebesar Rp447 yang diduga adalah uang yang disimpan dan diterima dari rekanan proyek di PPU.

- Iklan -
Baca Juga:  Akan Miliki Peta 1:5000, Indonesia Tak Tergantung Google Map

Koruptor Termuda

Nur Afifah Balqis memegang rekor menjadi tersangka KPK yang menggunakan rompi orange dengan usia termuda karena dalam sejarahnya, KPK belum pernah menangkap tersangka dengan usia semuda itu. Diketahui Nur Afifah Balqis masih berusia 24 tahun.

Disangkakan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Berdasarkan perbuatannya, Abdul Gafur, Nur Afifah, Mulyadi, Edi, dan Jusman selaku tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Berkuliah Jurusan Hukum Bisnis

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari akun Facebook milik Nur Afifah Balqis, dirinya diketahui berkuliah di Binus University dan mengambil Jurusan Hukum Bisnis.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU