Wahyu Iman Santoso selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), bakal pimpin persidangan Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J bersama keempat tersang lainnya.
Wahyu Iman Santoso diketahui sudah lama menggeluti profesi hakim dan berkecimpung di dalamnya.
Simak profil Wahyu Iman Santoso berikut, sebagai hakim yang akan memimpin sidang Ferdy Sambo.
Profil Hakim Wahyu Iman Santoso
Selain menjadi hakim, jabatan lain yang diemban Wahyu Iman Santoso adalah Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.
Baca Juga : Vicky Prasetyo Pamer Pacar Bule Asal Rusia
Bila menilik dari nomor induk kepegawaian (NIP)-nya, Wahyu Iman Santoso lahir pada 17 Februari 1976.
Wahyu Iman Santoso diangkat sebagai CPNS pada Maret 1999.
Adapun pangkat atau golongan Wahyu Iman Santoso saat ini adalah Pembina Utama Muda (IV/c) dengan pendidikan terakhir S2.
Wahyu Iman Santoso memegang jabatan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan sejak Rabu (9/3/2022).
Dia menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.
Sebelum menjadi Wakil Ketua PN Selatan, Wahyu Iman Santoso adalah Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.
Harta Kekayaan Wahyu Iman Santoso
Diketahui, Wahyu Iman Santoso memiliki harta kekayaan sebesar Rp 12.009.356.307 dan utang Rp 693.452.912.
Delapan aset tanah dan bangunan menjadi aset terbesar yang dimiliki Wahyu Iman Santoso dengan nilai Rp 7,9 miliar.
Wahyu Iman Santoso juga memiliki harta lainnya dengan nilai Rp 2,3 miliar dan harta bergerak lainnya Rp 1.935.000.000.Kepemilikan dua unit kendaraan senilai Rp 358 juta juga menyumbang harta kekayaan Wahyu Iman Santoso.
Terakhir, ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 209.809.219.
Inilah profil terkait Wahyu yang nantinya akan memimpin sidang Ferdy Sambo pada 17 Oktober 2022 mendatang. (delta)