Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id–Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan selaku leading sektor, memiliki sejumlah program dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat lanjut usia (lansia).
Dan menjadi salah satu konsentrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan adalah melakukan pelayanan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), khususnya mereka yang berstatus lansia telantar.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A Gazaling menjelaskan,
Kasubag Umum, Hukum dan HAM secara umum menjelaskan ada dua jenis layanan yang diberikan kepada lansia, yaitu di dalam lembaga dan luar lembaga.
“Untuk pelayanan dalam lembaga, kita utamakan mereka yang berstatus telantar dan tidak punya keluarga sama sekali. Kita punya UPT Pusat Pelayanan Sosial Lanjut Usia di kota Pare-Pare,” kata Drs. Syarifuddin MM, Jumat, 3 Marer 2013.
Di dalam UPT ini, jelas Ilham, para lansia yang ditampung akan mendapatkan pelayanan dasar sesuai kebutuhan, mulai dari makanan hingga pelayanan kesehatan bagi yang menderita sakit.
Sementara, untuk layanan luar lembaga dilakukan dengan bermitra dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Sulsel, dengan memberikan pelayanan home care secara berkala.
Kemudian dilakukan pendampingan yang dilakukan oleh Pekerja Sosial. Dimana di Sulsel, jumlah pendamping saat ini mencapai 100 orang. Pekerja Sosial ini bertugas untuk memastikan para lansia ini bisa mengakses pelayanan-pelayanan dasar sesuai kebutuhannya.
Repoter: Wulandari