Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Paristiyanti Nurwardani, mengatakan bahwa proses administrasi akreditasi program studi kini dipermudah.
Hal ini dapat mendorong perguruan tinggi fokus untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di kampusnya, karena beban pengurusan administrasi sudah berkurang.
“Jika di kampus Bapak Ibu, jika ada prodi sudah terakreditasi A dan habis akreditasinya tahun ini, Bapak Ibu tidak perlu mengajukan perpanjangan akreditasi. Kami akan langsung mengotomatisasi perpanjangan akreditasi tersebut,” kata Paristiyanti, Jumat (28/2/2020).
Kemudahan ini diberikan agar perguruan tinggi tidak terlalu dibebani dengan proses administrasi, sehingga bisa fokus ke peningkatan kualitas tridharma perguruan tinggi.
“Kalau sudah diotomatisasi, tolong semua pihak di perguruan tinggi bertanggung jawab agar tidak ada penurunan kualitas dalam tridharma perguruan tinggi,” pesan Sesditjen Dikti.
Kemendikbud akan terus memonitor perkembangan perguruan tinggi, melalui data-data yang dikirim perguruan tinggi.
“Tahun ini kemendikbud meminta data-data baik kualitas maupun kuantitas. Kami akan memonitor data-data tersebut secara sistem,” tambahnya.
Sesditjen Dikti juga mengajak pihak perguruan tinggi melakukan eksplorasi kebijakan Kampus Merdeka yang digulirkan Kemendikbud. Dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, perguruan tinggi diberi peran lebih untuk mengeksplorasi sesuai kondisi tiap perguruan tinggi.
“Kampus Merdeka mendorong kampus untuk lebih berperan pada outcome pendidikan tinggi, mulai dari perannya kepada masyarakat, hingga penyiapan lulusan yang siap berperan di masyarakat,” kata Paristiyanti.
Anggota Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, memuji kebijakan Kampus Merdeka. Ia berharap kebijakan ini dalam jangka panjang bisa meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi, sehingga siap menghadapi perubahan zaman, dan mampu memunculkan inovasi.
“Pada hakikatnya bagus, intinya mahasiswa diberi kebebasan untuk belajar lebih banyak baik dari dunia industri, menggarap suatu proyek kolaboratif. Namun masih perlu banyak regulasi untuk memastikan implementasinya berjalan baik,” kata Dede Yusuf.