PSBB Perlu Diperpanjang, Perbanyak Tes PCR, dan Kebutuhan APD, Laporan Anies soal Covid-19 ke DPR

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR mengundang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri rapat yang digelar virtual pada Kamis (16/4/2020). Anies pun melaporkan dan mengusulkan sejumlah hal terkait penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, di antaranya mengenai kapasitas tes Covid-19, kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan, dan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Rapat dipimpin Ketua Tim Pengawas Penanganan Covid-19 Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Berikut catatan laporan Anies kepada DPR. DKI butuh 10.000 APD per hari Anies menyampaikan, ada peningkatan kebutuhan APD bagi tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19. Ia mengatakan, saat ini kebutuhan APD di DKI Jakarta mencapai 10.000 unit.

“Sampai dengan minggu lalu, kebutuhan APD kami sekitar 5.000 per hari. Sekarang kebutuhan itu sudah meningkat. Tidak lagi 5.000 per hari, tapi menjadi 10.000 per hari,” kata Anies. Menurut dia, peningkatan signifikan itu disebabkan aktivitas tenaga kesehatan yang meningkat dan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 yang juga membutuhkan APD. Pemerintah, kata Anies, harus bersiap-siap memenuhi kebutuhan APD yang jauh lebih tinggi daripada saat ini.

“Secara umum memang kebutuhan APD terpenuhi, tapi kebutuhan meningkat signifikan. Ke depan, kita harus bersiap kebutuhan lebih tinggi lagi daripada sekarang,” ucap dia.  Dorong peningkatan “rapid test” PCR Anies menyatakan, pengetesan Covid-19 saat ini belum memadai.

Menurut dia, perlu dilaksanakan tes Covid-19 yang masif dan serius agar kondisi riil di lapangan dapat dilihat dengan baik. “Ada kebutuhan melakukan kebutuhan testing yang amat serius. Kalau kita bisa meningkatkan kemampuan testing, maka kita punya potret yang lebih baik dan bisa melakukan pencegahan lebih baik,” tutur dia.

Anies mengatakan, tidak ada perbedaan data kasus Covid-19 antara yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta dengan yang dilaporkan pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Namun, ia menilai ada jurang yang cukup lebar antara kenyataan dan kasus yang terdata. Hal itu disebabkan kemampuan tes Covid-19 yang terbatas.

“Penduduk kita sepuluh juta, kalau yang dites hanya sedikit, maka yang positif cuma sedikit. Kalau yang ditesting banyak, maka yang positif bisa jadi lebih banyak,” kata Anies. “Angka positif hari ini belum tentu mencerminkan keadaan lapangan. Karena kemampuan testingnya terbatas,” ucap dia. PSBB mesti diperpanjang

Baca Juga:  Siswa SMPN 2 Sengkang Raih Juara 2 Lomba Vlog “Stop Perkawinan Anak”

PSBB di DKI Jakarta dipastikan akan diperpanjang. Anies mengatakan, penanganan dan pengendalian Covid-19 tidak mungkin selesai dalam 14 hari. Menurut dia, pelaksanaan PSBB selama 14 hari seperti yang diatur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB tidak cukup. “Dalam kenyataannya wabah seperti ini tidak bisa selesai dalam 14 hari. Karena itu hampir pasti PSBB harus diperpanjang,” kata Anies.

Ia mengatakan, lebih baik pemerintah, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta, berasumsi bahwa penanganan Covid-19 memakan waktu lama. “Lebih baik kami mengansumsikan ini akan panjang. Bila ternyata pendek Alhamdulillah, tapi bila asumsinya pendek, akan keteteran nanti,” ucap dia.  “Tapi berapa lamanya, saat ini setahu saya di seluruh dunia belum ada yang bisa selesai,” kata Anies.

DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang menerapkan PSBB dalam menghadapi pandemi Covid-19. Permohonan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan kebijakan tersebut disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Kemudian, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tantang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Pergub tersebut berlaku selama 14 hari sejak 10 April 2020. Hingga Kamis (16/4/2020), pihak Pemprov DKI Jakarta menyebutkan, total pasien Covid-19 berjumlah 2.670 orang.

Dari jumlah itu, 248 meninggal dunia dan 202 sembuh. DKI Jakarta merupakan provinsi dengan catatn kasus positif Covid-19 tertinggi di seluruh Indonesia. (WLD/*)

Baca Juga:  Siswa SMPN 2 Sengkang Raih Juara 2 Lomba Vlog “Stop Perkawinan Anak”

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU