Bila tak ada arah melintang, rencananya sekolah tatap muka akan segera dilangsungkan pada tahun ajaran di 2021 ini.
Namun, paska libur lebaran kasus Covid-19 di Indonesia mengalami lonjakan besar, lalu pemerintah menjalankan PPKM Darurat, rencana sekolah tatap muka pun kembali ditunda.
Kini jelang tahun ajaran baru 2021 – 2022, banyak yang menanyakan bagaimana kelanjutan prihal skeolah tatap muka.
Apakah sekolah tatap muka tepat di awal tahun ajaran baru di 2021 ini akan dijalankan, setelah PPKM Darurat usai?
Drs. Mulyatsyah, M.M, Direktur Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengatakan, setelah PKKM darurat selesai, maka keputusan kegiatan belajar mengajar akan diserahkan kepada kepala daerah masing-masing.
Apabila menurut kepala daerah memungkinkan untuk melakukan uji coba sekolah tatap muka, maka hal tersebut pun bisa terjadi.
“Apabila di daerah yang sudah selesai PPKM Darurat dimungkinkan sesuai dengan keputusan kepala daerah masing-masing, baik itu gubernur, tingkat provinsi, atau walikota, yang sudah dimungkinkan itu diperbolehkan melakukan proses pembelajaran tatap muka, dan pembelajaran secara jarak jauh,” kata Drs. Mulyatsyah.
Mulyatsyah pun menegaskan bahwa proses pembelajaran bisa dilakukan dimana pun dan juga kapan pun.
“Belajar itu tidak boleh dibatalkan, belajar itu di ruang kelas, di taman kita juga belajar, di rumah juga kita belajar, jadi esensi belajar itu bisa dilakukan dimana pun,” tutup Drs. Mulyatsyah, M.M.
Jadi bisa ada kemungkinan belajar tatap muka seperti sebelum pandmei Covid-19 di maisng-masing daerah berbeda.
Ada yang dimulai di awal tahun ajaran ini, 2021. Bisa juga ada yang diundur, dan tetap menjalankan belajar secara daring.(*)