Raker Tahunan PKLK di Hadiri 11 Kepala Sekolah SLB Se-Makassar

Makassar,FAJARPENDIDIKAN.co.id– Sekolah Luar Biasa SLB Se-gugus 2 PKLK yang dihadiri Para Kepala Sekolah se-kota Makassaar bersama Dinas Pendidikan Prov.Sul-Sel melaksanakan Rapat Kerja Penyusunan Rencana Kerja Tahun bertempat di gedung serbaguna SLB-A Yayasan Pembinaan Tunanetra Indonesia YAPTI di Jln.Kapt Piere Tandean, Selasa (02/02/21).

Diadakannya RKT ini guna menunjang visi misi dan harapan untuk para kepala sekolah, Kurikulum, Guru dan sebagainya bisa bersinergi dalam penyusunannya yang tentunya harus secara bersama-sama rencana tahun 2021 ini.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I (satu)pun menuturkan, dalam penyusunan RKT itu belum tentu merancang juga program Rancangan Kerja Sekolah (RKS) yang berlangsung 4 tahun, kemudian membuat analisis potensi Kepsek,guru serta Kurikulumnya, yang kedua menyelesaikan masalah-masalah apa yang di hadapi dan bagaimana solusinya serta akan di evaluasi.

Baca Juga:  Informasi Menarik Tentang Kehamilan dan Parenting

“Jadi nanti bapak/ibu memberikan masukan-masukan kepada para penyusun dan terutama bagi para pengawas membimbing untuk penyusun RKT disekolah masing-masing,” Tegas H bagaiang ketika memberikan sambutan sambutan pagi tadi.

Kepala Bidang Pendidikan Khusus & Layanan Khusus (PKLK) menambahkan terselenggaranya ini atas dasar karena hampir setiap tahun pihak pengawas itu selalu melakukan memonitoring dan memberikan penilaian ke setiap sekolah untuk mengukur 8 standar Nasional Pendidikan yang nantinya akan di padukan antara keberadaan Standar itu itu dan tanggung jawab para Kepala Sekolah dalam mengemban Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).

Baca Juga:  Informasi Terkini tentang Kehamilan, Parenting, dan Mom Life

Adapun Standar Nasional Pendidikan yang dimaksud, terbagi dalam 8 hal, yakni; Standar Isi,Standar Proses,Standar Penilaian Pendidikan,Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, Standar Sarana dan Prasarana.

“Apa sih yang harus dilakukan oleh kepala sekolah itu dalam rangka mencapai pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah?,” Tutur Dr.H.Basri dia pada Audience Rapat pagi tadi.

Lanjut Kabid mencurahkan bahwasanya Surat Edaran ada spesifikasi juknis BOS walaupun 15 orang dananya tetap keluar 120 juta pertahun, yang terpenting didalamnya ada tandatangan pengawas kacabdis.

“Pastinya saya Ikut juga kalau sudah mi di Tanda Tangan sama mereka,”.tutupnya.(RAI)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU