Rangga Kundapil Desa Wilayah Pertanian di Kab. Gowa dan Takalar

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Frakri Golkar Fahruddin Rangga, SE., M.Si melaksanakan kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (KUNDAPIL). Kegiatan ini ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tanggal 15 – 17 Oktober 2022.

Alhasil, Rangga telah menyelesaikan kegiatan tersebut di dua desa sebagai wilayah pertanian, Sabtu (15/10/2022), Desa Pa’bundukang Kec. Bontonompo Selatan Kab. Gowa dan Desa Kadatong Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar. Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 dengan tetap menggunakan masker dan menyemprot tangan dengan hand sanitize.

Dari Kundapil di dua desa dan kabupaten berbeda, ada aspirasi dari masyarakat seperti salah satu tokoh masyarakat Desa Pa’bundukang Dg. Empo menyampaikan harapannya agar dapat dilakukan pelebaran jalan atau casting jalan yang ada di desa tersebut agar lebih lebar dan dapat dilalui jika kendaraan roda empat berpapasan, sedangkan Dg. Sore mengusulkan bantuan mesin tanam dan kebutuhan pupuk.

Baca Juga:  Kejari Palu Musnahkan Barang Bukti Narkoba Milik Gunawan Mendi dan Kasus Lainnya

Sementara H. Nakku selaku tokoh masyarakat di Desa Kadatong mengusulkan agar dibangun jembatan gantung sekalipun berukuran kecil untuk menghubungkan dua desa yakni Kale Bentang dan Kadatong.

“Mohon bantuan permodalan untuk penganyam anyaman bambu,”sambung H. Nakku seraya berucap rasa terima kasih kepada Fahrddin Rangga yang sudah meluangkan waktu datang berkunjung ke Desa Kadatong.

Mendengar hal tersebut di tempat yang berbeda, Rangga begitu biasa disapa mengatakan sesungguhnya secara umum yang melatarbelakangi Kundapil ini dimasukkan dalam Rencana Kerja DPRD tahun 2022 salah satunya adalah memaksimalkan fungsi pengawasan yang melekat pada masing masing anggota DPRD.

“Kundapil ini sebagai momentum untuk melihat hasil pembangunan di daerah pemilihan masing masing anggota DPRD Sulsel, sebagai wujud komitmen yang tinggi terhadap keikutsertaan dalam mendukung kebijakan pemerintah,”sambung Ketua FOPI Sulsel.

Baca Juga:  Kejari Palu Expose Penanganan Perkara 2024 dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

Lebih jauh Rangga mengatakan yang kita hadirkan dalam Kundapil ini adalah keterwakilan berbagai elemen masyarakat, perwakilan penerima manfaat bantuan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan yang ada di kedua wilayah lokasi Kundapil tersebut.

Pada hari kedua, (16/10/2022), Minggu pagi Kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (KUNDAPIL) merupakan kegiatan untuk melihat sejauhmana manfaat dari bantuan dan atau kegiatan yang dibangun menggunakan anggaran APBD Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh kegiatan yang anggarannya menggunakan APBD Provinsi khususnya yang dilaksanakan di tahun 2021 dan 2022. Kegiatan ini sebagai bahan informasi yang didapatkan dan akan menjadi referensi dalam pelaksanaan evaluasi APBD. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU