Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GT PPC19)Kabupaten Barru Melaksanakan rapat evaluasi terkait pelayanan pengambilan rapid test dan pengambilan rekomendasi surat keramaian di Posko Media Center GTPPC19 Kabupaten Barru pada hari senin(28/9/2020)
Kegiatan rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh penanggung jawab sekretariat GTPPC19 Darwis dan dihadiri anggota satgas Gugus tugas dan para relawan GTPPC19.
Darwis mengatakan dalam arahannya kita sudah memasuki sekitar enam bulan lamanya melaksanakan berbagai kegiatan bersama instansi terkait hal itu tentunya demi memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Barru hususnya.
“Dan juga melaksanakan pemantauaan di pesta pernikahan dan berbagi acara lain yang sangat potensi terjadi tempat berkumpul,” kata Darwis.
Lanjut Darwis apa lagi para relawan juga membatu masyarakat yang ingin mengambil rapid test gratis dan rekomendasi acara keramaian, yang mana kita ketahui bersama bahwa pengambilan rapid test yang di sediakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Barru di Gratiskan alias tidak dibayar.
“Jika ada yang isu isu diluar yang mengatakan bahwa dalam pengembalian Surat Keterangan (Suket) rapid dan rekomendasi acara keramaian/pernikahan dibayar itu tidak betul,” tegasnya.
“Dan jika ada yang berani mengambil pembayaran kepada masyarakat yang hendak mengambil Suket rapit test kami tidak segan segan melaporkan ke pihak yang berwajib,”tambahnya.