Rapat Online Persiapan Akreditasi Perpustakaan Sekolah Secara Online

Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Andi Siswanta A Attas membuka dan sekaligus memberikan arahan pada rapat online atau virtual meeting persiapan akreditasi perpustakaan sekolah secara online di Ruang Rapat Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Rabu (3/6).

Rapat virtual tersebut diikuti beberapa kepala sekolah dan kepala perpustakaan dari 10 SD dan SMP di Kota Makassar yang telah siap mengikuti akreditasi perpustakaan.

Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut surat dari Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan dan Pengkajian Minat Baca Nomor : 1638/ 4.1/ PPM.05/ V.2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Akreditasi Perpustakaan Secara Online di Masa Pandemi Covid-19.

Serta usulan dari perpustakaan sekolah yang akan mengikuti akreditasi agar memperoleh persamaan persepsi dalam mempersiapkan seluruh tahapan akreditasi perpustakaan secara online termasuk menyiapkan instrumen akreditasi yang dilengkapi bukti fisik (cetak dan soft file) hingga pembuatan profil perpustakaan sekolah.

Rapat teknis online melalui aplikasi zoom ini juga diikuti langsung oleh unsur pimpinan Dinas Perpustakaan Makassar diantaranya Sekdis Perpustakaan (Muhyiddin Mustakim), Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan (Muhammad Thato Amran Kudus) beserta Kepala Seksi (Andika Cahyadi), Pustakawan serta Perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Danrem 132/Tadulako Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit TNI

Rapat virtual ini mendapat dukungan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan. Perwakilan dari Provinsi, Nazaruddin Sadda dan Amriana Bakri yang menangani kegiatan akreditasi di Perpustakaan Provinsi mengapresiasi Dinas Perpustakaan Kota Makassar sebagai bentuk respon cepat pelaksanaan akreditasi online di daerah Sulawesi Selatan dan ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

10 Sekolah yang mengikuti virtual meeting dan siap perpustakaannya diakreditasi secara online adalah SMP Negeri 1, SMP Negeri 6, SMP Negeri 7, SMP Negeri 10, SMP Negeri 23, SMP Negeri 26, MTs Negeri 2, SDN Percontohan PAM, SDN Unggulan BTN Pemda dan SD Inpres Paccerakkang.

“Kesepuluh sekolah tersebut, sebenarnya telah siap untuk mengikuti akreditasi sejak awal Maret kemarin, namun karena wabah covid-19, maka tim Assesor dari Perpustakaan Nasional menunda kegiatan akreditasi dan akan mengganti dengan akreditasi secara online,” ungkap Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar.

Baca Juga:  Polemik Pasar Babi di Maesa Palu Tuntas, Batas Akhir Aktivitas Desember 2024

Lebih lanjut Siswanta menjelaskan, kesepuluh sekolah yang siap mengikuti akreditasi adalah sekolah yang sebelumnya telah mengikuti program Sentuh Pustaka dari Dinas Perpustakaan Kota Makassar dan melalui program tersebut 10 sekolah telah dipastikan memenuhi syarat minimal dari Standar Nasional Perpustakaan (SNP) sesuai yang dipersyaratkan dalam akreditasi perpustakaan.

- Iklan -

“Program Inovasi Sentuh Pustaka selain menghadirkan perpustakaan sekolah sesuai dengan standar, juga menyiapkan perpustakaan agar dapat mengikuti akreditasi perpustakaan untuk memperoleh pengakuan formal dari Lembaga Akreditasi Nasional,” jelasnya.

Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar berharap kepada seluruh kepala sekolah dan kepala perpustakaan agar bisa mempersiapkan dengan baik seluruh persyaratan akreditasi perpustakaan secara online sehingga mendapatkan pengakuan dalam pengelolaan perpustakaan sekolah yang berkesesuaian dengan Standar Nasional Perpustakaan dan pada akhirnya dengan peran perpustakaan dapat meningkatkan kualitas pendidikan siswa di sekolah. (FP/*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU