Rapor Pendidikan Versi 2.0 yang diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Mei 2023, menjadi platform terbaru bagi satuan pendidikan di Indonesia. Melalui fitur terbarunya yang lebih efektif, Rapor Pendidikan Versi 2.0 lebih update dibandingkan rapor pendidikan sebelumnya.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan Kemendikbudristek, Irsyad Zamjani, mengatakan pembaruan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan masukan-masukan dari kepala sekolah, guru, maupun pengguna lainnya. Selain perubahan desain dan fitur, informasi yang disampaikan di dalam rapor pendidikan versi terbaru ini juga berbeda seperti pada ringkasan, informasi nilai delta, dan indikator-indikator prioritas akar masalah.
“Kita mendorong satuan pendidikan untuk melakukan refleksi, menganalisis, dan mengevaluasi capaiannya sehingga bisa merumuskan perencanaan yang berbasis data. Kita juga memberikan rekomendasi perbaikannya, bahkan ada contoh-contoh inspirasi untuk melakukan pembenahan terutama yang terkait dengan proses pembelajaran,” tutur Irsyad pada Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) yang ditayangkan melalui kanal Youtube Kemendikbud RI, pada Kamis (15/6/2023).
Dalam kesempatan ini, Irsyad menjelaskan tujuan utama Rapor Pendidikan Versi 2.0 dalam konteks identifikasi, refleksi, benahi. Tujuan utamanya adalah mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan memberikan sebuah penyelesaian masalah yang ada dan dapat mencari jalan alternatif yang lebih relevan berdasarkan pengalaman para pendidik.
”Di Rapor Pendidikan kita sudah memberikan indikasi-indikasi atau rekomendasi-rekomendasi bagaimana cara membenahi masalah yang ada, tapi tentu saja bapak ibu kepala sekolah bersama guru dan warga sekolah mencari alternatif yang lebih relevan berdasarkan pengalaman dan observasi dari bapak ibu sekalian” ujar Irsyad.
Mengenai permasalahan yang akan dihadapi sekolah, Irsyad menyampaikan dalam platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 sudah diberikan fitur yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi sekolah. “Tanggapan dari pendidikan berbasis swasta juga sangat terbantu dengan adanya Rapor Pendidikan Versi 2.0 karena dapat mengevaluasi, mengenal, dan memahami kualitas diri sendiri agar berubah menjadi lebih baik,” ucap Irsyad.
Perbedaan Rapor Pendidikan Versi 2.0 dengan Versi Sebelumnya
(Plt.) Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan, Irsyad Zamjani mengatakan, Rapor Pendidikan Versi 2.0 jauh lebih update dibandingkan dengan rapor pendidikan sebelumya, di mana platform sebelumnya lebih sulit untuk dipahami dan dimengerti oleh tenaga pendidik. Dalam melihat suatu permasalahan, kata Irsyad, platform sebelumnya hanya melihat melalui nilai dan indikator dari nilai tersebut.
“Hanya terdapat kategori capaian berupa kata merintis dan berkembang, sedangkan sekolah belum memahami apa makna dari kata merintis dan berkembang, pembenahan juga masih sangat dangkal dan membuat sekolah kesulitan dalam melihat evaluasi hasil akademisi siswa,” ungkap Irsyad.
Di samping itu, lanjut Irsyad, Rapor Pendidikan Versi 2.0 jauh lebih efektif dalam mengevaluasi kinerja tenaga pendidik serta memberikan umpan balik pada siswa, karena platform ini menampilkan akar permasalahan dari setiap indikator. “Dalam platform ini juga terdapat fitur yang menjadi perubahan yang dapat membantu mendorong peningkatan pelayanan pendidik dalam melayani siswa,” imbuhnya.
Perubahan yang dihasilkan dari adanya Rapor Pendidikan Versi 2.0, kata Irsyad ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang menguntungkan sekolah dan siswa. “Karena secara sadar atau tidak sadar platform ini memicu satuan pendidik untuk membenahi dirinya dalam melihat kualitas yang dimiliki,” tuturnya.(*)