Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar Dikembalikan, Pemilik Didenda hingga Dibina Mengaji

Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Ratusan kendaraan bermotor milik warga yang terjaring razia balap liar selama Ramadan 1442H ditunjukkan di halaman Mapolres Bone, Senin (31/5/2021). Ratusan kendaraan itu dalam pengawasan Satlantas Polres Bone untuk selanjutnya dikembalikan kepada pelanggar dengan serangkaian prosedur dan denda tilang.

Bahkan, barang bukti hasil penindakan aksi balap liar yang dilakukan dan diamankan Satlantas Polres Bone, dikembalikan ke pemiliknya dengan prosedur tambahan bagi yang beragama Islam yakni mengikuti tes baca Al-Qur’an sebagai sarana pembinaan.

Termasuk prosedur yang harus dipenuhi pelanggar adalah melengkapi kembali seluruh kelengkapan motor yang telah dicopot atau yang telah diubah bentuknya ke bentuk standar.

Kasat Lantas Polres Bone AKP Fitriawan menjelaskan bahwa operasi razia balapan liar bagian dari memberi rasa aman bagi masyarakat di Kabupaten Bone. Kata dia, khususnya bagi ummat Islam yang melaksanakan ibadah puasa dan amaliyah ramadhan lainnya saat itu.

Baca Juga:  Kejari Palu Expose Penanganan Perkara 2024 dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

“Kami berharap aksi ini menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya bagi pelanggar untuk tidak mengulagi lagi dalam rangka pemeliharaan kamtibmas, dan khusus untuk tes baca Al Qur’an salah satu cara kami dalam melakukan pembinaan kepada mereka,”ungkapnya.

Ia menyebutkan, tes baca Al-Qur’an dipandu langsung Imam Masjid Qadrul Islam Ustadz Jumardin dan disaksikan oleh Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra serta pada waktu bersamaan juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti knalpot racing di Ruang Publik Polres Bone.

Baca Juga:  Bupati Barru Hadiri Kegiatan Mappalili/Turun Sawah Musim Tanam 2024/2025 di Kecamatan Balusu

Sementara itu, Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungan dan kerjasamanya dalam membangun pemeliharaan keamanan yang lebih baik. Ia juga menyampaikan, tes baca Al-Qur’an sebagai prosedur tambahan dalam proses pengambilan barang bukti balap liar.

“Ini kami lakukan dalam rangka pembinaan melalui pendekatan keagamaan, dan Alhamdulillah para pelanggar yang hadir sangat antusias mengikutinya. Bahkan sebagian diantara mereka didampingi orang tuanya,”ungkapnya.

“Saya selaku Kapolres sangat berterima kasih kepada masyarakat atas dukungannya untuk pemeliharaan kamtibmas yang lebih baik,” tambahnya.

- Iklan -

Reporter: Abustam

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU