Ratusan Siswa SMAN 15 Bone Antusias Ikuti Program BRUS KUA Ulaweng

BONE – Ratusan siswa SMAN 15 Bone antusias mengikuti Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang digelar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, pada Jumat (21/2/2025). Program ini bertujuan mencegah pernikahan anak di bawah usia 19 tahun, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Usia Nikah.

Kepala KUA Ulaweng, H. Muhammad Saleh, menegaskan komitmen pihaknya dalam menyelenggarakan BRUS di tingkat SMP dan SMA sederajat. Ia menyebutkan, program ini telah berjalan secara nasional sejak 2022 dan menjadi agenda rutin KUA di berbagai kecamatan.

Baca Juga:  Usai Dilantik, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman Langsung Tancap Gas

“Melalui bimbingan ini, kami ingin membentuk karakter generasi muda yang cerdas, berakhlak, dan berkepribadian baik serta mencegah pernikahan dini,” ujarnya.

Program BRUS kali ini turut dipantau oleh tim SIP-PEKA Bone, yang merupakan bagian dari strategi pencegahan pernikahan anak di bawah pengawasan Bappenas Bone. Pemantauan dilakukan saat sesi materi yang disampaikan Fasilitator BRUS Kemenag Bone, Fatma Utami Jauharoh.

Baca Juga:  Police Goes to School, Kapolres Bone Ingatkan Pelajar Hindari Tawuran dan Bullying

Antusiasme peserta semakin meningkat saat sesi interaktif berlangsung. Di akhir kegiatan, seluruh siswa bersama fasilitator mendokumentasikan kebersamaan mereka dengan meneriakkan yel-yel semangat.

Materi BRUS mencakup berbagai aspek penting, seperti mengenali potensi diri, menghadapi tantangan remaja masa kini, bahaya pernikahan anak dan kehamilan tidak diinginkan, hingga konsep remaja Qur’ani. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran remaja terhadap pentingnya pendidikan, membentuk karakter positif, serta mendorong mereka untuk merencanakan masa depan yang lebih baik.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU